Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:36 WIB
Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap
Penyeludupan ekstasi di excavator.[NCA]

Suara.com - Lima orang pria di Inggris dan Australia ditangkap setelah mencoba menyeludupkan ekstasi senilai sekitar Rp 800 miliar di dalam excavator.

Menyadur Sky News, Sabtu (12/12/2020) tiga pria ditangkap di London terkait penyitaan MDMA senilai 44 juta poundsterling (Rp 823 miliar), yang ditemukan di dalam excavator yang akan dikirim ke Australia.

Dua pria lainnya ditangkap di Sydney sehubungan dengan penemuan obat Kelas A seberat 455kg, tersebar di 226 paket yang disimpan dalam mesin yang dimodifikasi khusus.

MDMA atau metilendioksimetamfetamina MDMA biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X, atau XTC yang masuk dalam kategori barang haram.

Staf Pasukan Perbatasan Australia menemukan obat-obatan terlarang itu ketika pemeriksaan menggunakan sinar x-ray pada 15 Maret tahun ini, dan penyelidikan diluncurkan oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) Inggris dan Polisi Federal Australia.

Setelah muatan dikosongkan di pelabuhan Brisbane, ekskavator yang dikirim dari Southampton tersebut kemudian rencananya akan dikirim ke Sydney.

Dari analisis pesan terenkripsi yang diperoleh sebagai bagian dari operasi terpisah, NCA menemukan kelompok kriminal yang berbasis di London yang bertanggung jawab atas impor obat-obatan terlarang tersebut.

Percakapan yang ditemukan di aplikasi perpesanan terenkripsi EncroChat, yang dikirim oleh perangkat antara Januari dan Juni, membahas tentang cara pembelian ekskavator, biaya impor, dan mengonfirmasi pergerakan obat-obatan secara rinci.

Dua pria, Danny Brown (53) dan warga seorang negara Jerman Stefan Baldauf (60) ditangkap di Putney pada 15 Juni karena berpotensi terlibat dalam mengatur impor dan ekspor, menurut NCA. Pria lain yakni Peter Murray (57) ditahan di Greenwich pada 1 Oktober.

baca juga

Ketiganya didakwa berkonspirasi untuk mengekspor obat-obatan kelas A dan akan dijadwalkan menjalani pengadilan di Pengadilan Kingston Crown pada 15 Januari.

Penangkapan di Sydney dilakukan terhadap dua pria berusia 33 dan 42 tahun, dan mereka juga telah didakwa atas penemuan obat terlarang tersebut.

"Melalui kerja sama erat dengan mitra Australia kami, dan analisis pesan terenkripsi yang dipulihkan sebagai bagian dari Operasi Venetic, kami dapat mengungkap konspirasi yang sangat terorganisir ini dan mencegah penjahat di baliknya membuat jutaan keuntungan haram," jelas Chris Hill, petugas investigasi senior untuk NCA.

"Di Inggris, jumlah MDMA ini berpotensi mendekati 18 juta poundsterling (Rp 337 miliar). Di Australia, keuntungan akan lebih tinggi 44 juta poundsterling jika dijual di jalanan." sambungnya.

Hill juga menambahkan bahwa perdagangan narkoba memicu kekerasan, menyebarkan ketakutan dan mengeksploitasi yang rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampard Marah, Tak Ada Pesta Natal untuk Pemain Chelsea

Lampard Marah, Tak Ada Pesta Natal untuk Pemain Chelsea

Bola | Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:05 WIB

Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara

Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara

Sumut | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:46 WIB

Korban Bertambah Jadi 206, Hukuman Reynhard Sinaga Diperpanjang

Korban Bertambah Jadi 206, Hukuman Reynhard Sinaga Diperpanjang

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:35 WIB

Terkini

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 15:17 WIB

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Bukan Oversharing, Tulisan yang Jujur dan Personal Tetap Punya Batasan

Bukan Oversharing, Tulisan yang Jujur dan Personal Tetap Punya Batasan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:14 WIB

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data

Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 15:03 WIB

Bye Sel Kulit Mati! 5 Lulur Mandi Beras Bikin Kulit Lembut dan Bercahaya

Bye Sel Kulit Mati! 5 Lulur Mandi Beras Bikin Kulit Lembut dan Bercahaya

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:00 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 14:56 WIB

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

×