Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:36 WIB
Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap
Penyeludupan ekstasi di excavator.[NCA]

Suara.com - Lima orang pria di Inggris dan Australia ditangkap setelah mencoba menyeludupkan ekstasi senilai sekitar Rp 800 miliar di dalam excavator.

Menyadur Sky News, Sabtu (12/12/2020) tiga pria ditangkap di London terkait penyitaan MDMA senilai 44 juta poundsterling (Rp 823 miliar), yang ditemukan di dalam excavator yang akan dikirim ke Australia.

Dua pria lainnya ditangkap di Sydney sehubungan dengan penemuan obat Kelas A seberat 455kg, tersebar di 226 paket yang disimpan dalam mesin yang dimodifikasi khusus.

MDMA atau metilendioksimetamfetamina MDMA biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X, atau XTC yang masuk dalam kategori barang haram.

Staf Pasukan Perbatasan Australia menemukan obat-obatan terlarang itu ketika pemeriksaan menggunakan sinar x-ray pada 15 Maret tahun ini, dan penyelidikan diluncurkan oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) Inggris dan Polisi Federal Australia.

Setelah muatan dikosongkan di pelabuhan Brisbane, ekskavator yang dikirim dari Southampton tersebut kemudian rencananya akan dikirim ke Sydney.

Dari analisis pesan terenkripsi yang diperoleh sebagai bagian dari operasi terpisah, NCA menemukan kelompok kriminal yang berbasis di London yang bertanggung jawab atas impor obat-obatan terlarang tersebut.

Percakapan yang ditemukan di aplikasi perpesanan terenkripsi EncroChat, yang dikirim oleh perangkat antara Januari dan Juni, membahas tentang cara pembelian ekskavator, biaya impor, dan mengonfirmasi pergerakan obat-obatan secara rinci.

Dua pria, Danny Brown (53) dan warga seorang negara Jerman Stefan Baldauf (60) ditangkap di Putney pada 15 Juni karena berpotensi terlibat dalam mengatur impor dan ekspor, menurut NCA. Pria lain yakni Peter Murray (57) ditahan di Greenwich pada 1 Oktober.

Ketiganya didakwa berkonspirasi untuk mengekspor obat-obatan kelas A dan akan dijadwalkan menjalani pengadilan di Pengadilan Kingston Crown pada 15 Januari.

Penangkapan di Sydney dilakukan terhadap dua pria berusia 33 dan 42 tahun, dan mereka juga telah didakwa atas penemuan obat terlarang tersebut.

"Melalui kerja sama erat dengan mitra Australia kami, dan analisis pesan terenkripsi yang dipulihkan sebagai bagian dari Operasi Venetic, kami dapat mengungkap konspirasi yang sangat terorganisir ini dan mencegah penjahat di baliknya membuat jutaan keuntungan haram," jelas Chris Hill, petugas investigasi senior untuk NCA.

"Di Inggris, jumlah MDMA ini berpotensi mendekati 18 juta poundsterling (Rp 337 miliar). Di Australia, keuntungan akan lebih tinggi 44 juta poundsterling jika dijual di jalanan." sambungnya.

Hill juga menambahkan bahwa perdagangan narkoba memicu kekerasan, menyebarkan ketakutan dan mengeksploitasi yang rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampard Marah, Tak Ada Pesta Natal untuk Pemain Chelsea

Lampard Marah, Tak Ada Pesta Natal untuk Pemain Chelsea

Bola | Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:05 WIB

Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara

Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara

Sumut | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:46 WIB

Korban Bertambah Jadi 206, Hukuman Reynhard Sinaga Diperpanjang

Korban Bertambah Jadi 206, Hukuman Reynhard Sinaga Diperpanjang

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:35 WIB

Terkini

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:26 WIB

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:12 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB