Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap

Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:36 WIB
Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap
Penyeludupan ekstasi di excavator.[NCA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan di Sydney dilakukan terhadap dua pria berusia 33 dan 42 tahun, dan mereka juga telah didakwa atas penemuan obat terlarang tersebut.

"Melalui kerja sama erat dengan mitra Australia kami, dan analisis pesan terenkripsi yang dipulihkan sebagai bagian dari Operasi Venetic, kami dapat mengungkap konspirasi yang sangat terorganisir ini dan mencegah penjahat di baliknya membuat jutaan keuntungan haram," jelas Chris Hill, petugas investigasi senior untuk NCA.

"Di Inggris, jumlah MDMA ini berpotensi mendekati 18 juta poundsterling (Rp 337 miliar). Di Australia, keuntungan akan lebih tinggi 44 juta poundsterling jika dijual di jalanan." sambungnya.

Hill juga menambahkan bahwa perdagangan narkoba memicu kekerasan, menyebarkan ketakutan dan mengeksploitasi yang rentan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI