Suara.com - Pekik takbir dan isak tangis para pendukung terdengar saat Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dijebloskan ke dalam mobil tahanan oleh polisi pada Minggu dini hari (13/12/2020).
Baju oranye khas tahanan dikenakan di luar jubah putih yang biasa dipakai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Kedua tangannya diborgol.
Rizieq ditahan kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta setelah diperiksa sejak Sabtu pagi (12/12/2020). Ia diperiksa selama sekitar 13 jam.
"Allahu akbar... Allahu akbar... Allahu akbar," pekik beberapa orang yang diduga sebagai pendukung Rizieq saat Imam Besar FPI itu digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Rizieq sempat mengangkat kedua tangannya yang diborgol sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
"Habib, habib," panggil orang lainnya sambil menangis saat mobil yang membahwa Rizieq melesat meninggalkan para wartawan yang meliput peristiwa tersebut dan para polisi yang berjaga.
Mendekam di Rutan Polda
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di narkoba," kata Argo, "Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan."
Baca Juga: Dijebloskan ke Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Rizieq sebelumnya diperiksa selama sekitar 13 jam di Polda Metro dalam statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.