Seruan Rizieq di Penjara: Jangan Lupakan Pembantaian Laskar FPI, Bongkar!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 14 Desember 2020 | 13:56 WIB
Seruan Rizieq di Penjara: Jangan Lupakan Pembantaian Laskar FPI, Bongkar!
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab meminta agar pendukungnya tetap semangat berjuang terkait tragedi enam laskar FPI sekaligus pengawalnya yang tewas akibat ditembak polisi dalam bentrokan di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. Seruan itu disampaikan Rizieq yang kini meringkuk di penjara karena berstatus tersangka kasus kerumunan massa. 

Seruan yang disampaikan Rizieq diungkap Sekretaris Umum FPI Munarman saat mendatangi  Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Awalnya Munarman menjelaskan kondisi terkini setelah resmi dijebloskan ke penjara pada Minggu (13/12/2020) dini hari. 

Munarman mengklaim jika Habib Rizieq dalam kondisi gembira, tetap tersenyum dan bercanda serta sehat wal afiat.

"Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," ungkap Munarman.

Munarman lantas mengungkapkan bahwa Rizieq lagi-lagi menitipkan pesan terkait kasus dugaan penyerang anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawalnya di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.

Rizieq berpesan kepada pengikutnya untuk tetap berjuang serta mengawal kasus peristiwa berdarah itu agar terungkap hingga ke akar-akarnya.

"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman.

Sebelumnya, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Sabtu (12/12) dini hari. Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Usai menjalani pemeriksaan Rizieq terlihat langsung mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan terborgol kabel tis. Dia kemudian berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan aparat kepolisian.

baca juga

Di sisi lain, sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis. Mereka tak kuasa menahan air matanya tatkala melihat imam besar FPI itu dibawa untuk dijebloskan ke sel tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Ditahan, FPI Sebut Habib Rizieq Sehat Gembira dan Bercanda

Meski Ditahan, FPI Sebut Habib Rizieq Sehat Gembira dan Bercanda

News | Senin, 14 Desember 2020 | 12:19 WIB

Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah

Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah

News | Senin, 14 Desember 2020 | 12:17 WIB

Dukung Komnas HAM Usut Kematian 6 Laskar, FPI Kirim Karangan Bunga

Dukung Komnas HAM Usut Kematian 6 Laskar, FPI Kirim Karangan Bunga

News | Senin, 14 Desember 2020 | 12:16 WIB

Viral Video Habib Rizieq Makan Nasi Kotak, Didoakan Begini Oleh Warganet

Viral Video Habib Rizieq Makan Nasi Kotak, Didoakan Begini Oleh Warganet

Lifestyle | Senin, 14 Desember 2020 | 12:04 WIB

Penuhi Panggilan Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Pilih Bungkam Ketemu Wartawan

Penuhi Panggilan Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Pilih Bungkam Ketemu Wartawan

Jakarta | Senin, 14 Desember 2020 | 11:58 WIB

Komnas HAM Temukan Titik Terang Fakta Laskar FPI Ditembak Aparat

Komnas HAM Temukan Titik Terang Fakta Laskar FPI Ditembak Aparat

Sumsel | Senin, 14 Desember 2020 | 11:51 WIB

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Para Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa

Sumut | Senin, 14 Desember 2020 | 11:49 WIB

Terkini

Bahlil Buka Wacana Seluruh Mobil Listrik Pakai Baterai Nikel

Bahlil Buka Wacana Seluruh Mobil Listrik Pakai Baterai Nikel

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Rekam Jejak Gavin Lee Pelatih Singapura yang Introvert, Bisa Jadi Mimpi Buruk buat John Herdman

Rekam Jejak Gavin Lee Pelatih Singapura yang Introvert, Bisa Jadi Mimpi Buruk buat John Herdman

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:53 WIB

IHSG Masuk Level 6.300, INDY dan MDKA Meroket

IHSG Masuk Level 6.300, INDY dan MDKA Meroket

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku

Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:46 WIB

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

×