Diduga Disunat per Paket Rp 100 Ribu, KPK Usut Vendor Penyalur Bansos Covid

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 14 Desember 2020 | 15:01 WIB
Diduga Disunat per Paket Rp 100 Ribu, KPK Usut Vendor Penyalur Bansos Covid
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mengendus informasi maraknya dugaan praktik pemotongan paket bantuan sembako Covid-19 dari pemerintah yang semestinya Rp 300 ribu, namun hanya diterima masyarakat hanya Rp 200 ribu.

"Kalau informasi di luar sih, dari Rp 300 ribu kan paling sampai ke tangan masyarakat Rp 200 ribu, nah kan katanya gitu," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Alexander mengakui lembaganya kini tengah fokus menelisik vendor atau perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana bansos kepada masyarakat. Apalagi, diduga perusahaan itu ditunjuk langsung oleh Kementerian Sosial.

"Siapa sih, siapa yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako gitu kan, apakah mereka baik artinya itu. Memang dia punya usahanya itu, pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahaannya baru didirikan, kemudian langsung dapat pengerjaan itu. Tapi kemudian dia men-sub kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, dan itu harus kami dalami," ungkap Alexander.

Menurut Alex, lembaganya kini tengah mengusut setidaknya ada 272 kontrak penyaluran bansos sembako Covid-19 yang diduga telah dipotong. Terkini, sambungnya penyidik KPK sedang mendalami mekanisme penunjukan sejumlah perusahaan yang mendapatkan pekerjaan penyaluran bansos.

"Jadi, prinsipnya kan ada 272 kontrak kalau enggak salah, ya semua harus didalami, siapa mendapat pekerjaan itu. Apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau modal bendera doang, di sub-kan, itu semua harus didalami. Kami ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat," tutup Alex.

Tersangka Bansos Covid

Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu

KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu

News | Senin, 14 Desember 2020 | 13:45 WIB

Pengakuan Penerima Bansos; Jumlah Menyusut, Beras Bau dan Berkutu

Pengakuan Penerima Bansos; Jumlah Menyusut, Beras Bau dan Berkutu

News | Rabu, 09 Desember 2020 | 16:12 WIB

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 11:44 WIB

Viral Meme Mensos Juliari Kasih Bansos COVID-19: Saya Potong Ceban Yah

Viral Meme Mensos Juliari Kasih Bansos COVID-19: Saya Potong Ceban Yah

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 11:19 WIB

KPK Usut Dugaan Aliran Korupsi Mensos ke PDIP, Pengamat: Bukan Rahasia Umum

KPK Usut Dugaan Aliran Korupsi Mensos ke PDIP, Pengamat: Bukan Rahasia Umum

News | Senin, 07 Desember 2020 | 10:54 WIB

Mensos Ditangkap Korupsi Bansos COVID, Aktivis KAMI: Revolusi Mental Gagal

Mensos Ditangkap Korupsi Bansos COVID, Aktivis KAMI: Revolusi Mental Gagal

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 08:11 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB