Dicecar 60 Lebih Pertanyaan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Masih Diperiksa

Bimo Aria Fundrika | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 14 Desember 2020 | 23:39 WIB
Dicecar 60 Lebih Pertanyaan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Masih Diperiksa
Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan kedua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi masih terus melakukan pemeriksaan hingga pukul 11.00 WIB. Artinya dua tersangka telah diperiksa selama 13 jam sejak kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia berujar, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka itu bakal berlanjut ke pemeriksaan lainnya. Artinya baik Shabri dan Maman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.

"Masih tahap akhir untuk yang pemeriksaan tersangka. Tapi kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/11/2020) malam.

Untuk pertanyaan sendiri, kata Azis, penyidik menanyakan sebanyak 62 pertanyaan kepada Shabri dan 63 pertanyaan untuk Maman.

"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu substansi kasus kerumunan," kata Aziz.

Namun dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, tidak semua dijawab oleh Shabri dan Maman. Aziz berujar ada sekitar 40 pertanyaan yang tidak dijawab dan ia menegaskan hal tersebut merupakan hak terperiksa.

Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020)
Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Karena memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui. Karena ustaz Maman kan mobile, kemudian Ustaz Shabri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detail hal-hal yang memang dia gak tahu ya gak tahu," kata Aziz.

Terkait tindak lanjut dari pemeriksaan kedua tersangka, Aziz tidak bisa memastikan apakah Shabri dan Maman bakal dipulangkan atau justru ditahan semisal halnya Rizieq.

"Saya gak tahu kalau misalnya itu dari pihak penyidik itu wewenangnya untuk menjawab," kata Aziz.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan seluruh tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang yang berjumlah enam orang termasuk dengan Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan diri ke polisi. Penyerahan diri itu dilakukan keenamnya sebelum polisi melakukan penangkapan.

Terbaru dua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Ketua LPI Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Kekinian sampai malam ini, mereka masih dalam pemeriksaan. Sementara tiga tersangka yang lebih dahulu menyerahkan diri, dilepas usai diperiksa. Mereka di antaranya Ketua Panitia Acara Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Acara Ali Bin Alwi Alatas dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.

"Kemudian yang tiga orang kemarin yang menyerahkan diri dan sudah dilakukan pemeriksaan, sudah kita lakukan pemeriksaan sampai malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020)

Yusri berujar alasan ketiganya tidak ditahan seperti halnya Rizieq ialah karena pertimbangan ancaman hukuman ketiga tersangka yang di bawah satu tahun penjara.

"Ketiga orang tersebut sudah kita pulangkan karena memang pasal yang dipersangkakan Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan yang ancamannya adalah satu tahun penjara jadi tidak dilakukan penahanan," kata Yusri.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi terkait statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan massa hajatan Habib Rizieq Shihab. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 1.566 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Mencapai 154.065 Pasien

Tambah 1.566 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Mencapai 154.065 Pasien

Jakarta | Senin, 14 Desember 2020 | 23:25 WIB

Cara Bayar PBB Pakai Gopay

Cara Bayar PBB Pakai Gopay

Tekno | Senin, 14 Desember 2020 | 23:12 WIB

Barcelona Hadapi PSG di 16 Besar Liga Champions, Ronald Koeman Tidak Gentar

Barcelona Hadapi PSG di 16 Besar Liga Champions, Ronald Koeman Tidak Gentar

Bola | Senin, 14 Desember 2020 | 22:53 WIB

Terkini

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB