Cara Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biaya Bikin Paspor

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2020 | 12:03 WIB
Cara Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biaya Bikin Paspor
Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Syarat Mengurus Paspor untuk WNI

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,
  • Akta kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,
  • Ijazah terakhir atau akta perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy
  • Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
  • WNI Berdomisili di Indonesia

Biaya pembuatan paspor 

Sebagai pelengkap informasi dari tata cara pembuatan paspor online di atas, berikut merupakan biaya membuat paspor

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp 600.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman Rp 100.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 100.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 800.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 600.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 1.200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 100.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 300.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 600.000,-
  • Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp 55.000,-

Demikian tata cara membuat paspor online. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. Mengenai biaya, informasi di atas adalah yang berlaku saat ini. Anda harus update kembali informasi biaya ke kantor imigrasi untuk mengetahui jumlah tepatnya karena kemungkinan perubahan bisa terjadi sewaktu-waktu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Paspor Lengkap dari Dokumen yang Diperlukan sampai Pembayaran

Cara Membuat Paspor Lengkap dari Dokumen yang Diperlukan sampai Pembayaran

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:07 WIB

Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor

Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor

Jakarta | Jum'at, 13 November 2020 | 13:00 WIB

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:19 WIB

Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjangan Paspor Terlengkap

Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjangan Paspor Terlengkap

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 18:05 WIB

Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi

Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi

News | Sabtu, 26 September 2020 | 18:17 WIB

Asik, Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 Tahun

Asik, Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 Tahun

Foto | Jum'at, 25 September 2020 | 17:48 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB