Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:17 WIB
Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati
Ilustrasi tersangka.(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di akhir tahun 2018, Nurhidayati mulai menjalin hubungan dengan seorang petugas umum Bangladesh bernama Hanifa Mohammad Abu melalui media sosial Facebook.

Nurhidayati kemudian memberi tahu Hanifa bahwa dia menjalin hubungan dengan Ahmed dan berjanji akan segera memutuskan hubungan dengan pelukis itu.

Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu Ahmed bahwa dia punya pacar baru dan dia harus kembali Bangladesh untuk melangsungkan pernikahan.

Ahmed terus berusaha untuk mempertahankan hubungan dengan wanita asal Indonesia tersebut, namun mereka kembali putus pada bulan 27 Desember melalui telepon.

Tujuh hari setelah putus, Ahmed kembali mengajak bertemu Nurhidayati dan bahkan sempat melakukan hubungan di sebuah hotel.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati jika dia tidak mengakhiri hubungannya dengan Hanifa.

"Saat almarhum menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," jelas Hay Hung Chun.

Hay Hung Chun mengatakan bahwa Ahmed melingkarkan handuk di leher Nurhidayati, mendorongnya ke tempat tidur, dan menginjak salah satu ujung handuk dan menarik ujung lainnya.

"Setelah darah mengalir dari telinganya, Ahmed menarik lebih keras sampai dia tidak bergerak," tambah Hay Hung Chun.

Baca Juga: Semakin Terbuka, Bangladesh Rancang UU Pembagian Warisan untuk Transgender

Ahmed kemudian melilitkan tali yang dia bawa di leher Nurhidayati beberapa kali dan mengencangkannya. "Dia memelintir kepalanya dari kiri ke kanan," kata Hay.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI