Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:17 WIB
Cekik Nurhidayati hingga Tewas, Pria Bangladesh Dihukum Mati
Ilustrasi tersangka.(Shutterstock)

Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati jika dia tidak mengakhiri hubungannya dengan Hanifa.

"Saat almarhum menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," jelas Hay Hung Chun.

Hay Hung Chun mengatakan bahwa Ahmed melingkarkan handuk di leher Nurhidayati, mendorongnya ke tempat tidur, dan menginjak salah satu ujung handuk dan menarik ujung lainnya.

"Setelah darah mengalir dari telinganya, Ahmed menarik lebih keras sampai dia tidak bergerak," tambah Hay Hung Chun.

Ahmed kemudian melilitkan tali yang dia bawa di leher Nurhidayati beberapa kali dan mengencangkannya. "Dia memelintir kepalanya dari kiri ke kanan," kata Hay.

Ahmed kembali ke asramanya di Sungei Tengah Lodge, di mana dia menyerahkan sekitar 1.000 dolar kepada kolega dan teman sekamarnya Khalik Md Abdul.

Dia mengatakan kepada Khalik untuk mengirimkan uang itu kepada keluarganya di Bangladesh dan mengaku telah membunuh seseorang.

Jenazah Nurhidayati ditemukan sekitar pukul 10.15 siang waktu setempat oleh resepsionis hotel. Polisi menangkap Ahmed sekitar pukul 10.45 pagi waktu setempat pada 31 Desember 2018.

Menangis beberapa kali selama kesaksiannya di pengadilan sebelumnya, Ahmed mengatakan bahwa dia marah dengan wanita itu karena berulang kali selingkuh, tetapi dia mencintainya dan tidak mampu melepaskannya.

baca juga

Pada hari Senin, Komisaris Yudisial menemukan bahwa Ahmed telah memutuskan untuk membunuh Nurhidayati bahkan sebelum 30 Desember 2018, selama dia menolak untuk meninggalkan pacar barunya dan kembali bersamanya.

Hal ini terbukti dari tindakannya, seperti membawa tali ke hotel dan mengosongkan rekening banknya lebih awal pada hari dimana ia membunuh Nurhidayati.

Hakim juga mencatat pernyataan Ahmed kepada polisi di mana dia mengakui telah memutuskan untuk membunuhnya. Ia sempat bercerita kepada polisi bahwa ia menggunakan tali karena mudah disimpan di sakunya.

Chionh menolak argumen pembela bahwa Ahmed telah diprovokasi oleh Nurhidayati, yang diduga mengatakan kepadanya bahwa pria lain lebih baik daripada dia secara finansial dan di ranjang.

Hakim juga tidak menerima anggapan pembela bahwa tanggung jawab mental Ahmed atas pembunuhan itu terganggu. Kemampuan membuat keputusan dan kemampuannya untuk mengendalikan diri tidak terganggu, katanya.

"Sebaliknya, seperti yang telah saya catat, tindakannya sebelum, selama, dan setelah pembunuhan menunjukkan perencanaan yang matang, perencanaan yang meyakinkan, dan eksekusi metodis," jelas Komisaris Chionh.

Pengacaranya Ahmed, Eugene Thuraisingam, Chooi Jing Yen dan Hamza Malik mengatakan bahwa klien mereka bermaksud untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangladesh Mulai Angkut Ratusan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

Bangladesh Mulai Angkut Ratusan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:00 WIB

Bawa Emas Batangan Hampir 7 Kg, Pria Ini Malah Ditahan saat Tiba di Bandara

Bawa Emas Batangan Hampir 7 Kg, Pria Ini Malah Ditahan saat Tiba di Bandara

Sumsel | Kamis, 19 November 2020 | 10:00 WIB

Ditahan di Bandara, Lelaki Ini Tenteng 60 Emas Batangan

Ditahan di Bandara, Lelaki Ini Tenteng 60 Emas Batangan

News | Kamis, 19 November 2020 | 05:29 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB