Semakin Terbuka, Bangladesh Rancang UU Pembagian Warisan untuk Transgender

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 16 November 2020 | 14:34 WIB
Semakin Terbuka, Bangladesh Rancang UU Pembagian Warisan untuk Transgender
Ilustrasi trangender. (Shutterstock)

Suara.com - Bangladesh tengah merancang undang-undang yang mengatur hak warisan dimana seorang transgender dapat mendapat bagian warisan keluarga.

Meskipun negara berpenduduk 168 juta itu secara resmi sekuler, undang-undang warisan masih mengikuti hukum agama yang menyebutkan sebagian besar transgender dilarang mewarisi harta ketika orang tua mereka meninggal.

Menyadur Times Now News, Perdana Menteri Sheikh Hasina mengatakan pada pertemuan kabinet minggu ini bahwa undang-undang warisan baru untuk transgender sedang dirancang.

Kelompok transgender di Bangladesh dikenal sebagai hijra, istilah umum yang merujuk pada seseorang yang lahir sebagai laki-laki tetapi tidak menyebut diri mereka sebagai laki-laki atau perempuan.

"Kami mencoba untuk menyusun undang-undang sesuai dengan hukum syariah Islam dan konstitusi kami yang akan menjamin hak milik bagi anggota keluarga transgender," kata Menteri Hukum Anisul Huq kepada AFP.

RUU tersebut belum diusulkan di parlemen tetapi diharapkan dapat lolos dengan nyaman di badan legislatif.

Bangladesh telah mengizinkan transgender, yang berjumlah sekitar 1,5 juta orang, yang diidentifikasi sebagai jenis kelamin terpisah sejak 2013.

Tahun lalu kaum transgender diizinkan mendaftar untuk memilih sebagai jenis kelamin ketiga. Awal bulan ini, Bangladesh membuka sekolah Islam pertamanya untuk transgender Muslim.

Namun, komunitas LGBTQI masih menghadapi diskriminasi seiring dengan undang-undang era kolonial yang masih diberlakukan dimana pelaku seks gay dihukum.

baca juga

Aktivis HAM menyambut baik langkah tersebut tetapi skeptis tentang apakah undang-undang tersebut akan dapat ditegakkan dengan banyak keluarga yang masih menolak keturunan transgender mereka.

"Sebagai seorang aktivis, saya senang masalah ini menjadi fokus. Tapi ini bukan hanya masalah undang-undang, melainkan membutuhkan perubahan di seluruh masyarakat," kata Ananya Banik, ketua kelompok hak transgender SadaKalo.

Banik mengatakan dia bergaung dengan kelompok dan menyatakan ia seorang transgender ketika dia berusia 16 tahun.

"Saya harus meninggalkan keluarga saya karena tekanan yang mereka terima dari keluarga lain ketika saya tumbuh dewasa. Dan saya tidak sendiri, ada ratusan ribu anggota komunitas kami yang harus meninggalkan keluarganya," jelas Banik.

Dia mengatakan banyak waria meninggalkan rumah mereka di usia muda, sering diusir dari keluarga, dan menghadapi kekerasan jika mereka kembali untuk mengklaim warisan.

Kelompok hak asasi juga takut akan reaksi dari kelompok garis keras agama. Pada 2015, ekstremis Islam membunuh seorang aktivis gay terkemuka dan editor majalah LGBTQI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Ulama di Bangladesh Buka Madrasah untuk Transgender

Para Ulama di Bangladesh Buka Madrasah untuk Transgender

News | Sabtu, 07 November 2020 | 09:47 WIB

Heboh! Akun Twitter Sebar Video Demo Bangladesh Tapi Dibilang di Indonesia

Heboh! Akun Twitter Sebar Video Demo Bangladesh Tapi Dibilang di Indonesia

News | Rabu, 04 November 2020 | 14:26 WIB

Geram! Politisi, Artis dan Ulama Ini Serukan Boikot Produk Prancis

Geram! Politisi, Artis dan Ulama Ini Serukan Boikot Produk Prancis

Banten | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×