CEK FAKTA: BPKB Jadi Syarat Pencarian BSU Guru Honorer Madrasah, Benarkah?

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2020 | 17:33 WIB
CEK FAKTA: BPKB Jadi Syarat Pencarian BSU Guru Honorer Madrasah, Benarkah?
Cek Fakta Syarat Pencarian BSU Bagi Guru Madrasah Non PNS (Twitter).

Suara.com - Beredar di media sosial, informasi yang menyebutkan bahwa salah satu syarat mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi guru madrasah non-PNS yakni membawa BPKP atau sertifikat tanah ke kantor bank penyalur yang sudah ditentukan.

Informasi tersebut banyak beredar di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Muhar Formad pada Senin (15/12/2020) pukul 2.06 WIB WIB. Kekinian, unggahan itu telah direspons 24 kali dan mendapat 42 komentar.

Akun tersebut membagikan foto yang diklaim memuat persyaratan pencairan dana BSU periode 2020/2021 Semester 1.

Dalam foto tersebut, ada lima persyaratan yang harus dibawa yakni KTP atau tanda pengenal lain, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, dan PBKB atau sertifikat tanah.

Cek Fakta Syarat BSU Bagi Guru Madrasah Non-PNS (Facebook).
Cek Fakta Syarat BSU Bagi Guru Madrasah Non-PNS (Facebook).

Lantas benarkah persyaratan tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Suara.com, informasi yang menyebut BPKB atau Sertifikat Tanah menjadi salah satu syarat pencarian BSU bagi guru madrasah non-PNS tersebut keliru.

Kementerian Agama lewat jejaring Twitternya, @Kemenag_RI pada Selasa, (15/12/2020) sudah membuat klarifikasi periahal informasi ini.

"Beredar informasi bahwa salah satu syarat pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS adalah membawa BPKPB atau sertifikat tanah. Itu tidak benar alias hoaks," tulis Kemenag seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut, mengutip Kemenag.go.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M. Zain sudah menjelaskan soal cara pencairan BSU bagi guru honorer madrasah.

Langkah yang perlu dilakukan para guru honorer penerima BSU adalah memantau notifikasi yang muncil pada laman Simpatika masing-masing.

"Bila sudah ada notifikasi penetapan sebagai penerima, silakan langsung melakukan langkah selanjutnya. Yaitu mencetak surat-surat kelengkapan, untuk kemudian dibawa ke bank penyalur," jelas M. Zain.

Adapun tiga surat yang harus dicetak oleh guru honorer setelah dipastikan mendapat BSU antara lain:

1. Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.
2. Surat Penyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai).
3. Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai).

Selanjutnya, kata M. Zain, guru honorer penerima BSU datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk yakni BRI atau BRI Syariah membawa beberapa berkas yakni KTP, NPWB (jika memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, dan Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejat! Oknum Guru Cabuli Anak Didiknya di Dalam Kelas

Bejat! Oknum Guru Cabuli Anak Didiknya di Dalam Kelas

Jabar | Selasa, 15 Desember 2020 | 11:21 WIB

Simulasi Pembukaan TK dengan Protokol Kesehatan

Simulasi Pembukaan TK dengan Protokol Kesehatan

Foto | Senin, 14 Desember 2020 | 17:07 WIB

Fakta Berita Viral Menantu Wanita Tega Perkosa Ayah Mertua Hingga Tewas

Fakta Berita Viral Menantu Wanita Tega Perkosa Ayah Mertua Hingga Tewas

Banten | Senin, 14 Desember 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:52 WIB

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:38 WIB

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:24 WIB

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:16 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:12 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:54 WIB

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:21 WIB

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:12 WIB