CEK FAKTA: BPKB Jadi Syarat Pencarian BSU Guru Honorer Madrasah, Benarkah?

Selasa, 15 Desember 2020 | 17:33 WIB
CEK FAKTA: BPKB Jadi Syarat Pencarian BSU Guru Honorer Madrasah, Benarkah?
Cek Fakta Syarat Pencarian BSU Bagi Guru Madrasah Non PNS (Twitter).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial, informasi yang menyebutkan bahwa salah satu syarat mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi guru madrasah non-PNS yakni membawa BPKP atau sertifikat tanah ke kantor bank penyalur yang sudah ditentukan.

Informasi tersebut banyak beredar di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Muhar Formad pada Senin (15/12/2020) pukul 2.06 WIB WIB. Kekinian, unggahan itu telah direspons 24 kali dan mendapat 42 komentar.

Akun tersebut membagikan foto yang diklaim memuat persyaratan pencairan dana BSU periode 2020/2021 Semester 1.

Dalam foto tersebut, ada lima persyaratan yang harus dibawa yakni KTP atau tanda pengenal lain, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, dan PBKB atau sertifikat tanah.

Cek Fakta Syarat BSU Bagi Guru Madrasah Non-PNS (Facebook).
Cek Fakta Syarat BSU Bagi Guru Madrasah Non-PNS (Facebook).

Lantas benarkah persyaratan tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Suara.com, informasi yang menyebut BPKB atau Sertifikat Tanah menjadi salah satu syarat pencarian BSU bagi guru madrasah non-PNS tersebut keliru.

Kementerian Agama lewat jejaring Twitternya, @Kemenag_RI pada Selasa, (15/12/2020) sudah membuat klarifikasi periahal informasi ini.

"Beredar informasi bahwa salah satu syarat pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS adalah membawa BPKPB atau sertifikat tanah. Itu tidak benar alias hoaks," tulis Kemenag seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Cabuli Anak Didiknya di Dalam Kelas

Lebih lanjut, mengutip Kemenag.go.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M. Zain sudah menjelaskan soal cara pencairan BSU bagi guru honorer madrasah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI