"Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan," kata Nurcahya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya.
Kedua wanita tersebut RQ (22) ditangkap tanggal 22 November 2020 dan PKM (22) ditangkap Senin (14/12) malam. Para pelaku diketahui berstatus ibu rumah tangga.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.
"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Kombes Budi.
Lurah Nurcahya sempat mengaku, usai kejadian pengeroyokan tanggal 22 November 2020, ia merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya. (Antara)