Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun

Rabu, 16 Desember 2020 | 14:32 WIB
Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun
Refly Harun. (Youtube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia awalnya bercerita ketika anaknya meninggal dunia. Pada saat itu, dia bercerita mimpi Rasulullah menemui dua anaknya.

"Anak saya yang pertama meninggal dunia, namanya Umar. Anak saya yang kedua, masih saya gendong, Allah panggil lagi, namanya Salma. Demi Allah di kubur dan waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang, dan beliau memegang tangan Umar. Demi Allah, dia memegang tangan Salma," kata Haikal dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com.

Haikal merasa terkejut bukan main melihat Rasulullah datang menemuinya. Menurutnya, Rasulullah memberikan sebuah pesan kepadanya.

"Rasulullah berucap pada saya, 'Jangan takut dan jangan khawatir, Salma dan Umar bersama saya'. Demi Allah saya mendengar langsung Rasulullah berkata demikian di telinga saya," ungkap Haikal.

Dia mengaku pertemuannya dengan Rasulullah SAW sudah sejak lama sengaja dirahasiakan.

Rupanya, pernyataan Haikal malah membuat dia dipolisikan.

Haikal Hassan dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Baca Juga: Bahas Mimpi, Mahfud MD Teringat Celetukan Gus Dur Soal Demokrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI