Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 14:32 WIB
Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Mimpi, Ini Kata Pakar Hukum Refly Harun
Refly Harun. (Youtube/Refly Harun)

"Tidak ada undang-undang yang menyatakan melarang untuk menceritakan mimpi," tutur Refly.

Di akhir video, melihat kejadian ini Refly mengaku khawatir dengan situasi negara Indonesia. 

"Saya khawatir, kita sedang berada di fase politik terbelah antara kedua kelompok dan kelompok lain," ujar Refly.

Sebelumnya, pernyataan Haikal Hassan yang menyebut pernah bertemu Rasullulah SAW diunggah dalam akun Youtube Front TV.

Haikal Hassan di Penguburan 6 Laskar FPI (YouTube/RasilTV).
Haikal Hassan di Penguburan 6 Laskar FPI (YouTube/RasilTV).

Video tersebut diunggah pada 9 Desember 2020 dengan judul 'SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA'.

Dia awalnya bercerita ketika anaknya meninggal dunia. Pada saat itu, dia bercerita mimpi Rasulullah menemui dua anaknya.

"Anak saya yang pertama meninggal dunia, namanya Umar. Anak saya yang kedua, masih saya gendong, Allah panggil lagi, namanya Salma. Demi Allah di kubur dan waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang, dan beliau memegang tangan Umar. Demi Allah, dia memegang tangan Salma," kata Haikal dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com.

Haikal merasa terkejut bukan main melihat Rasulullah datang menemuinya. Menurutnya, Rasulullah memberikan sebuah pesan kepadanya.

"Rasulullah berucap pada saya, 'Jangan takut dan jangan khawatir, Salma dan Umar bersama saya'. Demi Allah saya mendengar langsung Rasulullah berkata demikian di telinga saya," ungkap Haikal.

Dia mengaku pertemuannya dengan Rasulullah SAW sudah sejak lama sengaja dirahasiakan.

Rupanya, pernyataan Haikal malah membuat dia dipolisikan.

Haikal Hassan dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Rasulullah, Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Pakai Pasal Ini

Singgung Rasulullah, Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Pakai Pasal Ini

Banten | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:46 WIB

Bahas Mimpi, Mahfud MD Teringat Celetukan Gus Dur Soal Demokrasi

Bahas Mimpi, Mahfud MD Teringat Celetukan Gus Dur Soal Demokrasi

Jogja | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:00 WIB

Ngaku Bertemu Rasulullah, Sekjen FPI: Ceramah Haikal Hassan Berbahaya!

Ngaku Bertemu Rasulullah, Sekjen FPI: Ceramah Haikal Hassan Berbahaya!

Jakarta | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:46 WIB

Gara-gara Ngaku Ketemu Rasulullah, Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan FPI

Gara-gara Ngaku Ketemu Rasulullah, Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan FPI

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:30 WIB

10 Website Pemerintah Dihack, Majelis Rasulullah SAW Klarifikasi

10 Website Pemerintah Dihack, Majelis Rasulullah SAW Klarifikasi

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 20:12 WIB

Natalius Pigai Urai Sosok Pembenci dan Musuh Habib Rizieq

Natalius Pigai Urai Sosok Pembenci dan Musuh Habib Rizieq

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 20:16 WIB

Terkini

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB