Array

Usai Kapolda, Giliran Kabareskrim Bakal 'Dikorek' soal Jenazah 6 Laskar FPI

Rabu, 16 Desember 2020 | 18:17 WIB
Usai Kapolda, Giliran Kabareskrim Bakal 'Dikorek' soal Jenazah 6 Laskar FPI
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, giliran Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan digali keterangannya oleh Komnas HAM terkait tragedi berdarah enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Terkait jadwal pemeriksaan itu, Komnas HAM telah mengirim surat panggilan kepada Komjen Listyo, hari ini. 

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, alasan pihaknya mau menggali keterangan Kabareskrim Polri untuk mengorek soal hasil pemeriksaan forensik terhadap mayat enam laskar FPI yang sempat diautopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Choirul Anam dikutip dari Antara, Rabu (16/12/2020).

Pemanggilan itu dikatakannya ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

Menurut Choirul, keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang.

Sebelumnya, usai pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya berjanji Polri akan transparan dan memberikan ruang untuk Komnas HAM melakukan penyelidikan.

"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," tutur Choirul Anam.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa itu dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.

Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Baca Juga: Emoh Dampingi Habib Rizieq, Hotman Paris: Saya Terlalu Sibuk Perkara Bisnis

Selain itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI