Ridwan Kamil ke Mahfud MD: Kenapa Kerumunan Rizieq di Bandara Tak Diperiksa

Rabu, 16 Desember 2020 | 22:19 WIB
Ridwan Kamil ke Mahfud MD: Kenapa Kerumunan Rizieq di Bandara Tak Diperiksa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Izin Kerumunan Massa Rizieq

Mahfud MD mengakui telah memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.

Namun, izin tersebut hanya berlaku pada saat penjemputan Rizieq di bandara hingga mengantarkan Rizieq ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.

"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,"

Ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.

"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI