Izin Kerumunan Massa Rizieq
Mahfud MD mengakui telah memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
Namun, izin tersebut hanya berlaku pada saat penjemputan Rizieq di bandara hingga mengantarkan Rizieq ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.
"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,"
Ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.
"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.