Haikal Hassan Mimpi Bertemu Rasulullah Dilaporkan ke Polisi, Pakar: Aneh!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Desember 2020 | 15:19 WIB
Haikal Hassan Mimpi Bertemu Rasulullah Dilaporkan ke Polisi, Pakar: Aneh!
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, ikut berkomentar soal Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan yang dilaporkan ke pihak kepolisan atas tuduhan ujaran kebencian terkait cerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Refly mengaku tak habis pikir konteks mimpi diadukan ke polisi. Ia menilai pelaporan terhadap Haikal Hassan sangat aneh dan tak masuk akal.

"Saya buat video, what's wrong with this country? Jadi apa yang salah dengan negara ini. Masa mimpi diadukan ke polisi. Aneh itu," kata Refly ditemui di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Refly lantas mempertanyakan bagaimana proses berita acara pemeriksaan kasus tersebut.

Menurutnya polisi tidak mungkin mengklarifikasi soal mimpi lantaran konteksnya tidak nyata.

"Pertanyaannya dia mimpi bertemu Rasulullah. Ya namanya mimpi. Pertanyaannya gimana polisi mau mengklarifikasinya. Apakah anda mimpi benar atau tidak?," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, apalagi pasal yang disangkakan dalam perkara ini dianggap telah menyebarkan kebohongan.

"Kan pasalnya pasal menyebarkan kebohongan. Orang namanya mimpi, mimpi itu kan nggak real," tandasnya.

Dipolisikan

baca juga

Sebelumnya Haikal Hassan dipoliskan lantaran mengaku bermimpi bertemu nabi Muhammad SAW.

Laporan teregister dalam nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Husein sendiri dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Laporan tersebut dibuat oleh Husein karena Haikal bercerita soal pemakaman laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas seusai baku tembak dengan polisi.

Selanjutnya, cerita itu viral lantaran diunggah ke media sosial Twitter dan sebarkan oleh akun @wattisoemarsono.

Menurut Husein, akan sangat berbahaya jika cerita tersebut dikonsumsi oleh masyarakat luas. Dia menyebut, cerita dari Haikal bisa menggiring opini masyarakat.

"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah karena dalam ceramah HH (Haikal Hassan) menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah," jelas dia.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Teliti Laporan Terhadap Haikal Hasan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah

Polisi Teliti Laporan Terhadap Haikal Hasan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 14:31 WIB

Haikal Hasan Dipolisikan karena Mimpi Bertemu Nabi, Bintang Emon Heran

Haikal Hasan Dipolisikan karena Mimpi Bertemu Nabi, Bintang Emon Heran

Entertainment | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:14 WIB

Pelapor: Haikal Hassan Pakai Mimpi Rasulullah Jadi Alat Melawan Negara

Pelapor: Haikal Hassan Pakai Mimpi Rasulullah Jadi Alat Melawan Negara

Bekaci | Rabu, 16 Desember 2020 | 17:45 WIB

Ngaku Melihat Nabi, Haikal Hassan Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

Ngaku Melihat Nabi, Haikal Hassan Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

Jatim | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:55 WIB

Terkini

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×