JS Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Eks Pegawai BRI Pangkalpinang

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 18 Desember 2020 | 07:27 WIB
JS Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Eks Pegawai BRI Pangkalpinang
Ilustrasi tersangka. (pixabay/Tumisu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Hermanto Kusuma kepada berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Pasalnya para ahli waris mantan karyawan Bank BRI sudah terlalu lama menunggu.

"Sudah 11 bulan berlalu pasca laporan saya ke Polda Babel, namun belum ada tanda -tanda lahan kembali kepada kami sebagai pemilik. Bahkan dua orang dari kami sebagai pemilik lahan yaitu H Matali dan M Aris sampai meninggal dunia," ujar Hermanto.

Sementara Jimmy Saputra hingga berita ini ditulis masih dalam upaya konfirmasi.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI