Sah! Bercinta Tanpa Persetujuan Disebut Pemerkosaan di Denmark

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 18 Desember 2020 | 10:06 WIB
Sah! Bercinta Tanpa Persetujuan Disebut Pemerkosaan di Denmark
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemerintah Denmark memperkuat kesimpulan tentang pemerkosaan. Menyadur New York Post Jumat (18/12) aturan baru itu dimasukkan dalam undang-undang pemerkosaan baru.

Dalam undang-undang itu disebutkan jika bercinta tanpa persetujuan termasuk dalam tindakan pemerkosaan dan bisa dikriminalisasi.

Undang-undang pemerkosaan baru ini disahkan oleh parlemen untuk menjangkau secara luas korban pemerkosaan di Denmark.

Di bawah UU lama, pemerkosaan harus menunjukkan bukti kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemerkosa.

"Sekarang akan jelas, bahwa jika kedua belah pihak tidak menyetujui seks, maka itu pemerkosaan," kata menteri kehakiman Nick Haekkerup dalam sebuah pernyataan.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi pengesahan undang-undang pemerkosaan baru. [shutterstock]

Sebelumnya UU serupa juga diperkenalkan di negara tetangga, Swedia pada tahun 2018 dan menghasilkan peningkatan hukuman pemerkosaan hingga 75%.

Menurut angka kementerian, sekitar 11.400 wanita diperkosa atau menjadi sasaran percobaan pemerkosaan di Denmark dalam setahun.

Amnesty International mengatakan Denmark telah menjadi negara ke-12 di Eropa yang mengakui seks non-konsensual sebagai pemerkosaan.

"Ini adalah hari yang luar biasa bagi perempuan di Denmark karena menyerahkan undang-undang pemerkosaan yang sudah ketinggalan zaman ke tong sampah sejarah," kata Peneliti Hak Perempuan dari kelompok kampanye, Anna Blus.

"(Undang-undang) ini membantu mengakhiri stigma yang meluas dan impunitas endemik untuk kejahatan ini," lanjutnya.

Undang-undang pemerkosaan baru ini mulai berlaku pada 1 Januari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Rambut Gondrong, Pria Ini Nyaris Diperkosa Laki-Laki Hidung Belang

Gegara Rambut Gondrong, Pria Ini Nyaris Diperkosa Laki-Laki Hidung Belang

Jawa Tengah | Kamis, 17 Desember 2020 | 08:29 WIB

Presiden Setujui Undang-undang Anti-Pemerkosaan, Pertama Kali di Pakistan

Presiden Setujui Undang-undang Anti-Pemerkosaan, Pertama Kali di Pakistan

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 14:18 WIB

Perempuan Perkosa Ayah Mertua Berusia 80 Tahun Hingga Tewas, Benarkah?

Perempuan Perkosa Ayah Mertua Berusia 80 Tahun Hingga Tewas, Benarkah?

Bekaci | Senin, 14 Desember 2020 | 13:50 WIB

Terkini

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB