Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:31 WIB
Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?
Ilustrasi rapid test antigen. [Medakit Ltd/Unsplash]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengkritik wacana Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkam masyarakat yang keluar masuk ibu kota melalukan rapid tes swab antigen.
Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan biaya yang justru membebankan masyarakat.

Saleh berujar, banyaknya warga yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Sedangkan jika diwajibkan untuk melakukan swab antigen secara berbayar hal itu justru memberatkan mereka yang ekonominya pas-pasan.

"Masalahnya, tidak semua masyarakat yang keluar masuk Jakarta itu memiliki uang yang cukup. Ada banyak juga di antaranya yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Banyak di antaranya adalah pekerja yang gajinya terbatas. Nah, kalau mereka diwajibkan rapid antigen, itu akan menyulitkan mereka," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

"Rapid antigen itu kan tidak murah. Rata-rata harganya di atas Rp250 ribu. Ini tentu tidak mudah bagi mereka yang uangnya terbatas," sambung Saleh.

Sebagai anggota DPR bidang kesehatan, Saleh mengatakan dirinya memahami bahwa kebijakan wajib swab antigen itu diberlakukan sebagau upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Karena itu upaya Pemprov DKI Jakarta perlu didukung.

Namun demikian, kata Saleh, Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi bagi warga DKI yang tidak memiliki uang cukup. Sementara di sisi lain, warga tetap harus melakukan aktivitas keluar masuk Jakarta untuk bekerja.

"Ini yang dilematis. Kalau disubsidi, apakah anggaran pemprov DKI cukup? Kalau tidak cukup, lalu bagaimana menerapkan aturan tersebut," kata Saleh.

Saleh mengingatkan bahwa aturan dapat berlaku efektif jika aturan tersebut memang secara rasional dapat dilaksanakan. Tetapi, kalau justru berdampak mebebankan masyarakat maka perlu dipertimbangkan ulang.

"Jika ada yang keberatan, tentu aturan tersebut perlu ditinjau lagi. Ditinjau untuk mencari solusi agar bisa diberlakukan secara efektif," ujar Saleh.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota melakukan tes cepat atau rapid test antigen pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu. Aturan ini berarti Pemprov mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Aturan ini juga disebutnya mengikuti masa libur natal dan tahun baru.

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Regulasi ini disebutnya berlaku bagi seluruh jenis moda angkutan massal, mulai dari darat, laut, dan udara. Masa libur natal dan tahun baru juga disinyalir menjadi momen pergerakan masyarakat yang masif.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," jelasnya.

Syafrin tak menjelaskan secara rinci mengenai aturan ini mencakup Jakarta saja atau Jabodetabek serta rincian teknisnya. Namun ia menyatakan kebijakan ini akan memrioritaskan pembatasan di angkutan udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua

Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:09 WIB

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 08:31 WIB

Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen

Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen

Foto | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:52 WIB

Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah

Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah

Lifestyle | Senin, 14 Desember 2020 | 21:47 WIB

Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun

Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun

Jabar | Senin, 14 Desember 2020 | 20:29 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB