Cara Cek Penerima BSU Rp 1,8 Juta di simpatika.kemenag.go.id Guru Madrasah

Rifan Aditya

Jum'at, 18 Desember 2020 | 20:58 WIB
Cara Cek Penerima BSU Rp 1,8 Juta di simpatika.kemenag.go.id Guru Madrasah
Cara Cek Penerima BSU Rp 1,8 Juta di simpatika.kemenag.go.id (Tangkapan layar simpatika.kemenag.go.id)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah yang non-PNS. Bagaimana cara cek penerima BSU Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id ?

BSU Rp 1,8 juta ini tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6402 tahun 2020 yang membahas Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi guru dan tenaga Kerja non PNS pada Satuan Pendidikan Islam tahun 2020.

Dana BSU guru madrasah ini dibayarkan sekali kepada penerima untuk Oktober, November dan Desember 2020 dengan total Rp 1,8 juta perorang tanpa potongan. Terdapat 542.901 guru penerima BSU Rp 1,8 juta ini.

Guru penerima BSU Rp 1,8 juta dapat mengecek informasinya melalui situs simpatika.kemenag.go.id. Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id:

  1. Login melalui situs web simpatika.kemenag.go.id
  2. Guru penerima akan menerima notifikasi di simpatika.kemenag.go.id
  3. Guru penerima dapat mencetak Surat Keterangan Penerima BSU
  4. Guru juga dapat mencetak Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)

Dana BSU Rp 1,8 juta ini disalurkan melalui BRI dan BRI Syariah pada hari Kamis, 17 Desember 2020 lalu. Penerima BSU Rp 1,8 juta akan menerima notifikasi saat dana telah dikirimkan melalui rekening yang ditujukan.

Adapun syarat bagi guru maupun tenaga kerja non PNS yang menerima BSU Rp 1,8 juta ini. Berikut adalah syarat penerima BSU guru madrasah Rp 1,8 juta dari Kemenag.

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta
  3. Bukan penerima Program Kartu Prakerja
  4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah
  5. Telah terdaftar pada Emis, Simpatika, atau SIAGA

Lalu bagaimana cara pencairan BSU Rp 1,8 juta dari Kemenag tersebut? Bagi para penerima BSU Rp 1,8 juta dari Kemenag, berikut adalah cara pencairannya.

  1. Penerima dapat login melalui situs simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih login PTK.  
  2. Simpatika akan memberikan notifikasi bahwa telah menerima BSU.
  3. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU di situs Simpatika dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
  4. Tanda tangani surat tersebut di atas materai.
  5. Penerima BSU datang ke kantor bank penyalur yakni BRI/BRI Syariah.
  6. Bawa KTP, NPWP (jika memiliki), Surat Keterangan Penerima, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
  7. Isi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.
  8. Setelah proses pembuatan rekening selesai akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.
  9. Penerima dapat mengambil BSU melalui bank tersebut.

Demikian cara cek penerima BSU Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id bagi guru madrasah yang non-PNS. Semoga informasi ini membantu.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai 93,94 Persen

Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai 93,94 Persen

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:30 WIB

Persiapan Haji 2021, Kemenag Sumsel Siapkan Tiga Opsi

Persiapan Haji 2021, Kemenag Sumsel Siapkan Tiga Opsi

Sumsel | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:22 WIB

Bagaimana Cara Mengatasi NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil?

Bagaimana Cara Mengatasi NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil?

Riau | Kamis, 26 November 2020 | 13:58 WIB

Terkini

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:05 WIB

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:03 WIB

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

×