Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah

Minggu, 20 Desember 2020 | 10:43 WIB
Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah
Haikal Hassan di Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, ini adalah kasus aneh. Sebab sejauh ini tak ada rumusan mimpi pada pasal apapun, baik yang tercantum pada KUHP, dan di luar itu.

Termasuk sekalipun pada UU ITE. “Kalau dilaporkan apa saja bisa dilakukan, tinggal masalahnya Polisi mau menerima atau tidak. Cuma sepengetahuan saya, mimpi tidak ada di rumusan pasal apa pun. Enggak ada bicara unsur tentang mimpi,” kata dia.

Artinya, clear menurut dia, peristiwa mimpi ini tidak bisa diproses lebih lanjut ke tingkat penyidikan. Alasannya jelas, mimpi hanya mengacu pada satu obyek, di mana tidak bisa dicari kebenarannya.

“Apakah mimpi itu benar atau tidak, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Beda dengan kalau dia bohong soal lain, ada x dan y. Di mana ada saksi lain yang bisa kita konfirmasi. Sementara mimpi kan hanya kita dan Tuhan yang tahu. Apalagi ini bicara dalam konteks agama.

“Menurut saya ini lebih pada urusan pribadi dengan Tuhan, bukan sekadar urusan hukum, urusan dia kepada Tuhannya?” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI