6 Uang Rupiah yang Tak Laku Lagi di 2021, Batas Waktu Penukaran 28 Desember

Dany Garjito | Suara.com

Minggu, 20 Desember 2020 | 21:56 WIB
6 Uang Rupiah yang Tak Laku Lagi di 2021, Batas Waktu Penukaran 28 Desember
Museum Bank Indonesia Titik Nol Kilometer Yogyakarta - (SUARA/Eleonora PEW)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan ada enam pecahan uang rupiah yang tak laku di 2021. Masyarakat yang memiliki salah satu atau ke enam pecahan rupiah dengan ciri-ciri berikut diimbau untuk segera menukarkannya. Batas waktu penukaran uang sampai 28 Desember 2020.

Penukaran uang dibuka di Bank Indonesia (BI) dan loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia. Layanan dibuka setiap hari Senin sampai Jum’at. Jam buka layanan dari Pukul 08.00 Sampai Pukul 11.30 waktu setempat. Hari libur natal dan akhir tahun, kantor tutup.

Enam pecahan rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988. Uang masih bisa ditukarkan sampai batas waktu tersebut. Berikut daftar enam pecahan rupiah yang tak laku di 2021, ketidakberlakuan bahkan dimulai akhir tahun 2020.

  • Uang Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)
  • Uang Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)
  • Uang Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)
  • Uang Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)
  • Uang Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu)
  • Uang Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda)

Cara Menukar Uang di Bank Indonesia

Untuk menukarkan uang pecahan rupiah yang sudah tak berlaku tersebut, yang diperlukan hanyalah, Anda membawa uang yang sesuai dengan daftar tersebut di atas ke kantor Bank Indonesia atau loket layanan Bank Indonesia sesuai jadwal.

Di kantor, silahkan ambil nomor antrean. Ketika tiba giliran Anda, berikan kepada petugas loket uang yang akan Anda tukarkan dengan uang yang berlaku. Petugas akan memeriksa dan menghitung lebih dulu uang yang Anda bawa. Selanjutnya, petugas akan memberi Anda uang yang masih berlaku sesuai dengan jumlah yang Anda bawa.

Syarat Menukarkan Uang 

Perhatikan syarat tukar uang berikut ini. Anda harus memperhatikan bila ada uang yang juga rusak. Berikut syarat tukar uang rusak yang diganti sesuai nilai nominal:

  • Fisik uang kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • Uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Bila ada uang akan Anda tukar ternyata dalam kondisi rusak, maka berikut adalah ketentuan  tukar uang rusak yang diganti tidak sesuai nilai nominal:

  • Fisik uang kertas ≤ 2/3 (kurang dari atau sama dengan dua pertiga) ukuran aslinya.
  • Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomer seri uang rusak tersebut beda.

Harap perhatikan kondisi uang Anda, bila Anda memiliki salah satu atau malah enam pecahan rupiah yang tak laku di 2021 sesuai dengan ketentuan yang telah disebutkan di atas, silahkan dibawa ke BI untuk ditukarkan. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?

Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 14:49 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:51 WIB

IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya

IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:28 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:47 WIB

Panduan Membangun Passive Income dari Dividen Saham

Panduan Membangun Passive Income dari Dividen Saham

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:45 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:38 WIB

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:24 WIB

Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB

Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik

Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:15 WIB

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:13 WIB

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:08 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB