Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB
Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada
Ilustrasi Pertambangan (pexels.com/Tom Fisk)
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyusun aturan turunan untuk mengatur mekanisme pemberian IUP bagi organisasi kemasyarakatan dan koperasi.
  • Putusan MK mewajibkan pemberian izin usaha pertambangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa mekanisme penunjukan langsung.
  • Pemerintah memastikan putusan MK tidak berlaku surut sehingga operasional izin tambang yang telah diberikan sebelumnya tetap berjalan normal.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan menyusun aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) atau Keputusan Menteri (Kepmen) guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mekanisme pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Langkah tersebut diambil usai MK memutuskan bahwa pemberian IUP kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, koperasi, hingga perguruan tinggi tidak dapat dilakukan melalui penunjukan langsung secara serta-merta, melainkan harus melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Bahlil menegaskan bahwa putusan MK tidak membatalkan skema prioritas pengelolaan tambang bagi entitas tersebut, melainkan memperketat tata kelolanya.

"Di dalam keputusan MK itu dinyatakan bahwa pemberian prioritas itu tetap ada. Ditunjuk itu tidak serta-merta, harus ada mekanismenya dan aturannya. Makanya kita akan membuatkan aturan turunannya berbentuk Permen atau Kepmen," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (20/7/2026) malam.

Ia menilai, putusan MK tersebut positif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas sektor pertambangan. Menurutnya, entitas seperti koperasi di daerah sekitar lokasi tambang tetap berpeluang mengelola lahan tambang selama memenuhi kriteria formal yang ditetapkan.

"Salah satu syarat untuk mengelola tambang itu adalah koperasi yang memenuhi syarat. Jadi tidak semuanya kita berikan, tapi kalau memenuhi syarat, kenapa tidak? Syaratnya kan harus koperasi di daerah lokasi tambang," jelasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Rest Area KM 57, Jawa Barat pada Kamis (9/7/2026). [Suara.com/Yaumal]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal]

Terkait status IUP yang telah terlanjur diberikan kepada sejumlah ormas sebelum munculnya putusan MK, Bahlil memastikan operasional mereka tidak terdampak. Ia menegaskan, putusan MK tidak berlaku surut dan tidak menganulir pasal yang menjadi dasar pemberian izin sebelumnya.

"Enggak ada (dampak), tidak berlaku surut dan tidak ada di dalam pasal yang diujikan yang digugurkan. Semuanya tidak ada yang dianulir satu pun, jadi enggak ada masalah. Cuma dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel melalui aturan turunan," kata Bahlil.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:44 WIB

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:52 WIB

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:34 WIB

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:01 WIB

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

Terkini

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

×