Ngaku Mimpi Ketemu Nabi Muhammad, Hari Ini Haikal Hassan Dipanggil Polisi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 21 Desember 2020 | 09:05 WIB
Ngaku Mimpi Ketemu Nabi Muhammad, Hari Ini Haikal Hassan Dipanggil Polisi
Haikal Hassan di YouTube Refly Harun (YouTube).

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Haikal Hassan. Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) itu sedianya dipanggil untuk diklarifikasi selaku pihak terlapor dalam kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Berdasar surat panggilan klarifikasi yang diterima Suara.com dengan Nomor: B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus, Haikal dijadwalkan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB, Senin (21/12/2020) pagi ini.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membenarkan adanya surat panggilan klarifikasi tersebut.

"Iya panggilan klarifikasi," kata Aziz.

Haikal sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab. Selain Haikal, dia juga melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono.

Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Haikal yang mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpi. Cerita itu disampaikan oleh Haikal di tengah-tengah prosesi pemakaman laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang tewas tertembak.

Husin menilai pernyataan Haikal yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk tindak pidana penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran dan kebencian.

Sehingga, dalam laporannya Husin mempersangkakan Haikal dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah. Karena dalam ceramah HH (Haikal Hassan), menurut saya cenderung menggiring opini, bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah," pungkas Husin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah

Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah

News | Minggu, 20 Desember 2020 | 10:43 WIB

Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum

Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:52 WIB

Mantan Jubir Gus Dur Soroti soal Demokrasi Indonesia: Negara kian Garing!

Mantan Jubir Gus Dur Soroti soal Demokrasi Indonesia: Negara kian Garing!

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:04 WIB

Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti

Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 06:30 WIB

Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati

Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:00 WIB

Massa Rizieq Datang Berbondong-bondong, Haikal Hassan: Salahnya di Mana?

Massa Rizieq Datang Berbondong-bondong, Haikal Hassan: Salahnya di Mana?

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:56 WIB

Kasus Mimpi Haikal Hassan, Refly Harun: Pidananya di Mana? Dia Menghasut?

Kasus Mimpi Haikal Hassan, Refly Harun: Pidananya di Mana? Dia Menghasut?

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×