Ngaku Mimpi Ketemu Nabi Muhammad, Hari Ini Haikal Hassan Dipanggil Polisi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 21 Desember 2020 | 09:05 WIB
Ngaku Mimpi Ketemu Nabi Muhammad, Hari Ini Haikal Hassan Dipanggil Polisi
Haikal Hassan di YouTube Refly Harun (YouTube).

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Haikal Hassan. Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) itu sedianya dipanggil untuk diklarifikasi selaku pihak terlapor dalam kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Berdasar surat panggilan klarifikasi yang diterima Suara.com dengan Nomor: B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus, Haikal dijadwalkan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB, Senin (21/12/2020) pagi ini.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membenarkan adanya surat panggilan klarifikasi tersebut.

"Iya panggilan klarifikasi," kata Aziz.

Haikal sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab. Selain Haikal, dia juga melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono.

Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Haikal yang mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpi. Cerita itu disampaikan oleh Haikal di tengah-tengah prosesi pemakaman laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang tewas tertembak.

Husin menilai pernyataan Haikal yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk tindak pidana penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran dan kebencian.

Sehingga, dalam laporannya Husin mempersangkakan Haikal dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah. Karena dalam ceramah HH (Haikal Hassan), menurut saya cenderung menggiring opini, bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah," pungkas Husin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah

Dicap Berbahaya, Gus Rofi'i Tantang Babe Haikal Buktikan Wajah Rasulullah

News | Minggu, 20 Desember 2020 | 10:43 WIB

Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum

Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:52 WIB

Mantan Jubir Gus Dur Soroti soal Demokrasi Indonesia: Negara kian Garing!

Mantan Jubir Gus Dur Soroti soal Demokrasi Indonesia: Negara kian Garing!

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:04 WIB

Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti

Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 06:30 WIB

Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati

Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:00 WIB

Massa Rizieq Datang Berbondong-bondong, Haikal Hassan: Salahnya di Mana?

Massa Rizieq Datang Berbondong-bondong, Haikal Hassan: Salahnya di Mana?

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:56 WIB

Kasus Mimpi Haikal Hassan, Refly Harun: Pidananya di Mana? Dia Menghasut?

Kasus Mimpi Haikal Hassan, Refly Harun: Pidananya di Mana? Dia Menghasut?

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB