Massa Rizieq Datang Berbondong-bondong, Haikal Hassan: Salahnya di Mana?

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 20:56 WIB
Massa Rizieq Datang Berbondong-bondong, Haikal Hassan: Salahnya di Mana?
Haikal Hassan di YouTube Refly Harun (YouTube).

Suara.com - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) lalu.

Habib Rizieq ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (8/12/2020). Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.

Seiring dengan penetapan status baru Habib Rizieq tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan berbincang-bincang soal fenomena maraknya pendukung Habib Rizieq.

Haikal Hassan pada awalnya mengungkit kepulangan Habib Rizieq yang disambut banyak orang. Bahkan, kekinian hal itu membuat Ridwan Kamil dan Mahfud MD saling lempar cuitan.

Kata Haikal Hassan, dia sebelumnya tidak menyangka pendukung Habib Rizieq yang datang ke Bandara Soekarno-Hatta membludak. Padahal, Haikal Hassan mengklaim pihaknya paham untuk tidak membuat keramaian.

Haikal Hassan di YouTube Refly Harun (YouTube).
Haikal Hassan di YouTube Refly Harun (YouTube).

"Beliau datang kami tahu banget untuk jangan sampe ramai-ramai. Saya ngomong begini kalau saya salah akan malu sekali karena di republik ini gak ada yang bisa rahasia, apapun bocor. Walau kita gak sampain, ada aja yang nyampain," ujar Haikal Hassan seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Refly Harun.

"Beliau awalnya ingin gak ramai-ramai. Tapi kecintaan masyarakat ke beliau tidak terbendung, maka mereka berbondong-bondong," ucap dia melanjutkan.

Kemudian, Haikal Hassan dan Refly Harun menyinggung sosok Mahfud MD yang diketahui menyetujui kepulangan Habib Rizieq serta membolehkan orang-orang untuk menyambutnya.

"Kami pun tidak menduga. Bahkan Pak Mahfud MD tidak menduga, paling sedikit," kata Haikal Hassan.

"Pak Mahfud MD tidak menduga, tetapi underestimate (meremehkan). Beda ya," potong Refly Harun.

"Beda dalem. Pak Mahfud MD mempersilahkan dan mungkin yang datang gak terlalu banyak. Tiba-tiba Kami kaget ternyata luar biasa banyak," ujar Haikal Hassan menimpali.

"Kalau mempersilakan bisa dianggap menyuruh melakukan pelanggaran," balas Refly Harun tertawa.

Lebih lanjut, Haikal Hassan membahas acara pernikahan putri Habib Rizieq yang menurut dia sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu tampak dari acara yang dibuat bergilir tiap kloternya dan ada himbauan mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, Haikal Hassan mengatakan jarak tamu undangan sudah diatur sedemikian rupa.

"Lagi-lagi begitu cintanya orang dengah Habib Rizieq. Lalu orang berbondong-bondong (datang ke acaranya). Lalu di mana salahnya?" tukas Haikal Hassan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Gereja Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Rayakan Natal

Jemaah Gereja Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Rayakan Natal

Sulsel | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:08 WIB

Dokter Polri yang Bedah Mayat Pengawal Rizieq Cueki Wartawan di Komnas HAM

Dokter Polri yang Bedah Mayat Pengawal Rizieq Cueki Wartawan di Komnas HAM

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:07 WIB

Mahfud MD Yakin Anies dan Ridwan Kamil Tak Terjerat Pidana

Mahfud MD Yakin Anies dan Ridwan Kamil Tak Terjerat Pidana

Bogor | Kamis, 17 Desember 2020 | 15:51 WIB

Terkini

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB