Suara.com - Komnas HAM berencana melakukan uji balistik dalam upaya menginvestigasi senjata api dalam bentorkan antara Laskar FPI dan pilisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Terkait rencana itu, Komisi III DPR mendukung langkah Komnas HAM.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengingatkan Komnas HAM agar dalam setiap upaya penyelidikamnya tetap berkoordinasi dengan kepolisian. Termasuk menyoal uji balistik.
"Uji apapun, penyelidikan apapun, yang akan dilakukan Komnas HAM, kami dari Komisi III oke dan support. Asalkan tetap berkoordinasi penuh dengan pihak kepolisian. Mengingat kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Selasa (22/12/2020).
Sahroni berharap, upaya penyelidikan dari Komnas HAM dapat menemukan hasil terbaru dalam rangka membantu kepolisian mengusut dan mengungkap perkara yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI.
"Kalau hasil temuan Komnas HAM bisa membantu kerja polisi, justru jadi bagus. Sekali lagi, Komnas HAM harus kordinasi selalu dengan polisi," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Komnas HAM masih terus mengusut kasus tewasnya enam anggota laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati dalam bentrokan dengan polisi di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Terkait investigasi kasus ini, Komnas HAM akan melibatkan ahli untuk menelisik senjata api yang dipakai dalam tragedi berdarah itu.
Ketua tim penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan pihaknya akan melakukan uji balistik terkait penggunaan senpi dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.
Baca Juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Polisi?
"Kalau senjata akan melihat, kan ada pernyataan ini senjata itu ini senjata ini, kami akan uji. Karena kami punya sesuatu yang akan kami ujicobakan," kata Anam di kantronya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).