Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hasil pengembangan kasus peredaran sabu-sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, diduga untuk membiayai jaringan terorisme di Timur Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, peredaran barang haram tersebut merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah sama dengan kasus yang pernah diungkap pada Januari 2020 lalu di Serpong, Tangerang dan Serang, Banten. Hal itu diketahui berdasarkan kesamaan kode yang dipakai yakni "555".
"Sama tim gabungan ini telah ungkap 288 kg sabu di Serpong dan juga mengungkap 800 kg di Serang Banten yang dikendalikan jaringan Timur Tengah yang memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Kendati begitu, Yusri mengatakan, dugaan untuk membiayai jaringan terorisme ini baru sementara. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman, termasuk apakah ada kaitannya dengan jaringan terorisme di Indonesia.
"Ini nanti dari tim bersama akan terus mendalami," tuturnya.
Yusri mengatakan, dari kasus ini pihaknya telah mengamankan 11 orang dimana 10 diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti 196 paket dengan total 202 kg sabu-sabu asal Timur Tengah.
"10 tersangka yang pertama inisial TJ kedua AP ketiga ZAB keenpat BT lima RW, enam WY tujuh MD MI, FA dan AH. Kesepuluh tersangka telah kita tahan dengan peran mereka masing-masing," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga kekinian pihaknya masih terus bergerak mendalami peredaran barang haram tersebut.
"Makanya tim nanti masih bergerak terus masih mengembangkan terus jaringan ini," tandasnya.
Baca Juga: Difitnah Jadi Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Polisi
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.