Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:07 WIB
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya selidiki penganiayaan tiga pegawai SPBU Cipinang oleh pria mengaku polisi; pelaku masih dalam pengejaran.
  • Korban mengalami luka di wajah, salah satunya gigi patah; pemilik SPBU telah melapor ke Polsek Pulogadung.
  • Reskrim dan Propam Polda Metro Jaya terlibat mendalami kasus ini, termasuk status kepolisian pelaku jika terbukti.

Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota polisi tersebut kekinian sedang dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara dilakukan Polres Metro Jakarta Timur bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Polres Jaktim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami kejadian tersebut dan orang yang mengaku aparat,” kata Budi kepada wartawan Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih fokus pada pendalaman peristiwa dan identitas pelaku. Jika terbukti pelaku merupakan anggota Polri, penanganan etik akan dilimpahkan ke Propam.

“Tetapi jika terbukti itu oknum anggota Polri akan ditindaklanjuti Propam,” tandasnya.

Secara terpisah, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap memastikan pihaknya ikut melakukan pendalaman bersama penyidik Reskrim.

“Masih kami dalami dengan Reskrim Polrestro Jaktim terhadap pelaku pemukulan dimaksud,” katanya.

Korban Luka di Wajah, Satu Gigi Patah

baca juga

Tiga pegawai yang menjadi korban yakni Ahmad Khoirul Anam, Lukmanul Hakim, dan Abud Mahmudin. Berdasarkan keterangan, pelaku menampar Anam, memukul Lukman di bagian rahang kanan, serta menghantam wajah Abud hingga menyebabkan giginya patah.

Pemilik SPBU, Ernesta, telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulogadung dan membawa para korban untuk visum.

“Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU, dan pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum,” kata Ernesta.

Sehari setelah kejadian, para pegawai sempat tidak masuk kerja karena khawatir pelaku kembali ke lokasi. Polisi kini masih mendalami status pria yang mengaku sebagai aparat tersebut, sementara para korban berharap ada kepastian hukum dan jaminan keamanan agar dapat kembali bekerja dengan tenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota

Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:18 WIB

Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan

Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:37 WIB

Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:21 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×