Profil Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Ham RI

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 23 Desember 2020 | 18:43 WIB
Profil Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Ham RI
Profil Edward Omar Sharif Hiariej - Ahli dari kubuh Joko Widodo (Jokowi), Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). [Antara/Aprillio Akbar]

Suara.com - Inilah profil Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih akrab disapa Eddy Hiariej. Eddy telah dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham), pada hari Rabu, 23 Desember 2020.

Kabar terpilihnya Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM ini sebelumnya juga sempat diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, (23/12/2020). Dijelaskan Heru, selain akan melantik 6 menteri baru, Presiden Joko Widodo juga akan melantik sejumlah Wakil Menteri (Wamen) di hari yang sama. 

Profil Edward Omar Sharif Hiariej

Nama Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya dikenal sebagai salah satu saksi ahli pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dirinya adalah seorang guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada yang lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 10 April 1973.

Meskipun tergolong masih muda, namun dirinya sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan. Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 yang lalu.

Riwayat Pendidikan Edward Omar Sharif Hiariej

Diketahui Eddy Hiariej menempuh semua jenjang pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Semenjak remaja, Eddy Hiariej mengakui sudah berminat untuk terjun ke dunia hukum.

Pada saat itu, almarhum ayahnya pernah mengatakan bahwa dirinya cocok menjadi seorang jaksa. Kemudian setelah lulus SMA pada tahun 1992, dirinya memutuskan untuk memasuki Fakultas Hukum UGM.

Namun ternyata dirinya gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Enam bulan kemudian, dirinya mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya. Dan benar saja, dirinya berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya.

Akan tetapi di kemudian hari almarhum ayahnya mengatakan supaya Eddy Hiariej menjadi seorang pengacara saja. Sang ayah menginginkan agar dirinya bisa membela orang, bukan mendakwa.

Karier Edward Omar Sharif Hiariej

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan untuk menjadi seorang dosen di almamaternya. Pada saat itu dirinya mengikuti tes penerimaan dosen pada tanggal 19 November 1998. Kemudian hasil tes tersebut diumumkan pada tanggal 6 Desember 1998. Per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada tanggal 1 Maret 1999.

Kemudian Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada tahun 2009. Kedua gelar tersebut didapatkan juga dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik di usianya yang terbilang masih muda. Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan SK guru besar tersebut turun pada tanggal 1 September 2010.

Capaian tersebut tentu saja tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral. Diketahui Eddy Hiariej berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu yang lebih singkat, yaitu dalam waktu 2 tahun 20 hari.

Pelantikan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri

Edward Omar Sharif Hiariej menjadi Wamenkumham pertama sejak terakhir kali ada yang memegang jabatan tersebut pada Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Edward Omar Sharif Hiariej akan menemani Menkumham Yasonna H Laoly untuk menangani segala persoalan yang menjadi bidang kementerian tersebut dari mulai peraturan perundang-undangan, administrasi badan hukum, imigrasi, hingga urusan lembaga pemasyarakatan.

Demikian profil Edward Omar Sharif Hiariej yang resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bantu Yasonna, Wamenkumham Bakal Pelajari Masalah di Kemenkumham

Siap Bantu Yasonna, Wamenkumham Bakal Pelajari Masalah di Kemenkumham

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:55 WIB

Profil Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan RI

Profil Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan RI

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 15:05 WIB

Selain Enam Menteri, Ini Lima Wakil Menteri Dilantik Jokowi

Selain Enam Menteri, Ini Lima Wakil Menteri Dilantik Jokowi

Sumsel | Rabu, 23 Desember 2020 | 11:14 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB