Bareskrim Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya 6 Laskar

Rabu, 23 Desember 2020 | 19:31 WIB
Bareskrim Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya 6 Laskar
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan polisi dan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Andi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian yang menewaskan enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.

"Kita masih terus bergulir karena saksi-saksi kan terus berkembang. Kita tetap melengkapi semua. Kita belum mau menyimpulkan dulu. (Tersangka) belum," kata Andi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Terkait keluarga korban tewas yang mengundurkan diri sebagai saksi, Andi tidak mempersoalkan karena menilai hal tersebut sudah menjadi hak dari keluarga korban. Kekinan pihak Bareskrim juga sudah tidak lagi melalukan pemanggilan kepada keluarga korban untuk dimintai keterangan.

"Terkait itu, itu kan dijamin oleh hukum sudah saya sampaikan juga. Dalam Pasal 168 KUHAP kan jelas, seseorang yang mempunyai hubungan darah segaris, itu dia berhak untuk menolak memberikan keterangan dan itu hak mereka," kata Andi.

Sebelumnya Andi Rian mengatakan bahwa keluarga 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati menolak diperiksa menjadi saksi dalam perkara bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Andi mengatakan, penolakan tersebut telah disampaikan secara formil kepada penyidik pada Senin (21/12/2020).

"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi," kata Andi kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Andi menyampaikan, penolakan keluarga menjadi saksi lantaran atas pertimbangan masih adanya hubungan darah antara saksi dengan terduga pelaku yakni para laskar yang tewas.

Baca Juga: Periksa Ulang Kasus Klaim Lihat Nabi, Polisi Tunggu Hasil Swab Babe Haikal

"Mengundurkan diri menjadi saksi dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI