Mardani Ali Sera PKS Kritik Risma soal Rangkap Jabatan: Jelas Tidak Bagus

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:35 WIB
Mardani Ali Sera PKS Kritik Risma soal Rangkap Jabatan: Jelas Tidak Bagus
Tri Rismaharini dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial RI, Rabu 23 Desember 2020 / [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi soal Tri Rismaharini yang merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial.

Kritikan itu dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera. Dalam cuitan itu, dia menyebutkan beberapa poin soal rangkap jabatan.

Meski tidak menyebut nama Risma, tapi Mardani menanggapi artikel tentang Mensos yang tengah merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya itu.

Menurut Mardani, rangkap jabatan tidak bagus untuk dijalankan oleh seorang pejabat. Sebab, menurut dia dalam hal pendapatan akan berasal dari dua sumber.

Cuitan Mardani Ali Sera. (Twitter/MardaniAliSera)
Cuitan Mardani Ali Sera. (Twitter/MardaniAliSera)

"Secara etika jelas tidak bagus. Dalam hal ini pendapatan dan lain-lain dari 2 sumber APBN dan APBD," cuit Mardani, dikutip Suara.com.

Lebih lanjut, Mardani menyebut merangkap jabatan dapat berpotensi melanggar Undang-Undang.

"Bisa berpotensi melanggar UU," lanjutnya.

Poin selanjutnya, Mardani menyebut merangkap jabatan bisa membuat tidak fokus dalam melakukan pekerjaannya.

Selain itu, merangkap jabatan perlu waktu yang penuh.

"Kerja tidak fokus padahal harus maksimal dan serius. Setiap saat bisa dipanggil DPRD untuk urusan kota, bolak-balik Jakarta," ujarnya.

Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Preside Joko Widodo.

Setelah pelantikan menteri, otomatis Risma mengemban dua jabatan sekaligus sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.

Mengenai hal itu, Risma pun mengaku telah meminta izin kepada Jokowi untuk bolak-balik Jakarta-Surabaya sementara waktu.

"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkap Risma.

Risma juga mengatakan telah membicarakan hal ini kepada Mendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief Sindir Risma: Mensos Tak Banyak Mikir, Jadi Rangkap Jabatan

Andi Arief Sindir Risma: Mensos Tak Banyak Mikir, Jadi Rangkap Jabatan

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 13:00 WIB

Jabat Menteri Sosial, Risma Dinilai Langgar UU

Jabat Menteri Sosial, Risma Dinilai Langgar UU

Lampung | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:58 WIB

Surat Perintah Sudah Turun, Whisnu Sakti Buana Jadi Plt Wali Kota Surabaya

Surat Perintah Sudah Turun, Whisnu Sakti Buana Jadi Plt Wali Kota Surabaya

Jatim | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:57 WIB

Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang

Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang

Sulsel | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:19 WIB

Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot

Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:17 WIB

Terkini

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:04 WIB

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:50 WIB

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB