Terungkap! Jasa Keuangan Manfaatkan Bantuan UMKM RP 2,4 Juta untuk Pinjaman

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Jum'at, 25 Desember 2020 | 21:08 WIB
Terungkap! Jasa Keuangan Manfaatkan Bantuan UMKM RP 2,4 Juta untuk Pinjaman
(Shutterstock)

Saran untuk Kementerian

Sehan pun memberikan saran kepada kementerian agar lebih selektif memilih perusahaan jasa keuangan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah.

Menurut dia, hal ini justru akan merugikan warga. Padahal, program tersebut sudah diberikan Jokowi untuk menyejahterakan rakyatnya.

"Saya kira Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, perlu meninjau kembali dalam hal penyaluran bantuan untuk UMKM, sebaiknya melibatkan data dari pemda jangan sembarang melibatkan lembaga-lembaga yang kemudian cenderung mencari keuntungan berlipat dari dana yang diperuntukan untuk pengusaha kecil," ujar Sehan.

Meski demikian, Sehan mengaku kebijakan yang dibuat Presiden Jokowi untuk pelaku UMKM sudah baik.

Hanya saja, menurut Sehan perlu ketegasan dari kementerian untuk meninjau pelaksanaan teknis.

Sebab, kejadian yang dia temukan sudah sangat fatal. Selain itu, berdampak buruk bagi masyarakat.

"Jadi, saya mengimbau kepada Presiden untuk panggil menteri dan hentikan itu nama-nama yang disulkan oleh usaha-usaha finance seperti Esta Dana dan sebagainya, koperasi-koperasi simpan pinjam dengan bunga yang tinggi," pungkasnya.

Syarat Bantuan UMKM

Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta.

1. Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. Pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

5. Pelaku UMKM bukan anggota TNI/Polri dan juga bukan pegawai BUMN/BUMD

Panduan Cek Bantuan UMKM

Berikut panduan mengecek penerima bantuan UMKM :

1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik 'Proses Inquiry'.

5. Setelah itu, akan ada tampilan yang menyebutkan nomor KTP tersebut sebagai penerima bantuan UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan 60 Peserta, HIPPI Gelar Pameran Kebangkitan UMKM

Libatkan 60 Peserta, HIPPI Gelar Pameran Kebangkitan UMKM

Jogja | Jum'at, 25 Desember 2020 | 19:25 WIB

UMKM Makassar: Izinkan Kami Jualan Pak, Kami Tetap Patuh Protokol Kesehatan

UMKM Makassar: Izinkan Kami Jualan Pak, Kami Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Sulsel | Jum'at, 25 Desember 2020 | 08:16 WIB

Bantu Pasarkan Produk UMKM, Kemendag Gandeng Accor Hotel dan BNI

Bantu Pasarkan Produk UMKM, Kemendag Gandeng Accor Hotel dan BNI

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 17:11 WIB

Merger 3 Bank Syariah Disebut Akan Memberi Keuntungan Bagi UMKM

Merger 3 Bank Syariah Disebut Akan Memberi Keuntungan Bagi UMKM

Sulsel | Senin, 21 Desember 2020 | 20:35 WIB

Produk UMKM BRI Kian Beragam, Sinyal Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Produk UMKM BRI Kian Beragam, Sinyal Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Bisnis | Jum'at, 18 Desember 2020 | 18:50 WIB

Sampoerna Ciptakan 2 UMKM Handal untuk Gerakan Roda Ekonomi

Sampoerna Ciptakan 2 UMKM Handal untuk Gerakan Roda Ekonomi

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 06:50 WIB

Terkini

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB