Terungkap! Jasa Keuangan Manfaatkan Bantuan UMKM RP 2,4 Juta untuk Pinjaman

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Jum'at, 25 Desember 2020 | 21:08 WIB
Terungkap! Jasa Keuangan Manfaatkan Bantuan UMKM RP 2,4 Juta untuk Pinjaman
(Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah memberikan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bantuan tersebut niatnya diberikan untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemi covid-19. Namun, rupanya bantuan UMKM dari pemerintah itu malah disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Berdasarkan sebuah video yang diterima Suara.com, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar membeberkan praktik bantuan UMKM yang dimanfaatkan para pengusaha jasa keuangan.

Awalnya kejadian tersebut diketahui pada saat Sehan melihat ada kerumunan di kantor BRI setempat.

Setelah melakukan apel dan kunjungan dia mendapatkan kabar dari kapolres bahwa ada banyak orang yang berkumpul di depan BRI Unit Kotabunan.

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara Sehan Salim Landjar.
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara Sehan Salim Landjar.

"Kan setelah apel, saya bersama kapolres dan pihak terkait jalan-jalan melakuan operasi sekaligus membagikan masker. Kemudian, kapolres menyampailan bahwa di BRI Unit Kotabunan banyak orang ngumpul. Dan saya langsung ke situ," ujarnya, seperti dikutip Suara.com.

Sehan pun mendatangi kantor bank tersebut untuk bertanya kepada warga yang berkumpul.

Rupanya, warga berkumpul untuk menerima bantuan dari Presiden Joko Widodo. Bantuan yang dimaksud yaitu bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Berdasarkan video tersebut, Sehan mengungkapkan ada sekitar 125 orang. Sehan pun bertanya siapa yang mengusulkan bantuan tersebut.

Sehan mengatakan, berdasarkan pengakuan warga yang mengusulkan pinjaman yaitu pihak finance, Esta Dana.

Lebih lanjut, dia bertanya soal sistem mendapatkan bantuan tersebut. Sehan pun menjelaskan contoh sistem pinjaman tersebut.

"Ada yang langsung memberikan contoh, kami pinjam Rp 3,4 juta. Kemudian yang kami terima cuma Rp 2,7 juta. Selanjutnya, Rp 700 ribu jadi simpanan tetap ada di Esta Dana. Dan mereka bantu kita mendapatkan bantuan dari presiden yang Rp 2,4 juta," ujarnya.

Dia pun menjelaskan kewajiban yang harus dibayar warga dari pinjaman tersebut.

"Kewajiban para nasabah itu setiap minggu mengembalikan Rp 250 ribu selama 25 bulan atau enam bulan tujuh hari, maka total yang menjadi kewajiban setoran nasabah Rp 6,25 juta atau 130 persen," lanjutnya.

Oleh sebab itu, menurutnya hal tersebut membuat bantuan UMKM Rp 2,4 juta tidak cukup menutupi bunga pinjaman Rp 3,55 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan 60 Peserta, HIPPI Gelar Pameran Kebangkitan UMKM

Libatkan 60 Peserta, HIPPI Gelar Pameran Kebangkitan UMKM

Jogja | Jum'at, 25 Desember 2020 | 19:25 WIB

UMKM Makassar: Izinkan Kami Jualan Pak, Kami Tetap Patuh Protokol Kesehatan

UMKM Makassar: Izinkan Kami Jualan Pak, Kami Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Sulsel | Jum'at, 25 Desember 2020 | 08:16 WIB

Bantu Pasarkan Produk UMKM, Kemendag Gandeng Accor Hotel dan BNI

Bantu Pasarkan Produk UMKM, Kemendag Gandeng Accor Hotel dan BNI

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 17:11 WIB

Merger 3 Bank Syariah Disebut Akan Memberi Keuntungan Bagi UMKM

Merger 3 Bank Syariah Disebut Akan Memberi Keuntungan Bagi UMKM

Sulsel | Senin, 21 Desember 2020 | 20:35 WIB

Produk UMKM BRI Kian Beragam, Sinyal Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Produk UMKM BRI Kian Beragam, Sinyal Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Bisnis | Jum'at, 18 Desember 2020 | 18:50 WIB

Sampoerna Ciptakan 2 UMKM Handal untuk Gerakan Roda Ekonomi

Sampoerna Ciptakan 2 UMKM Handal untuk Gerakan Roda Ekonomi

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 06:50 WIB

Terkini

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:50 WIB