CEK FAKTA: Benarkah Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional?

Reza Gunadha | Dwi Atika Nurjanah | Suara.com

Senin, 28 Desember 2020 | 13:57 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional?
Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah cuplikan video mengklaim kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke Mahkamah Internasional.

Video itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Bumi Sandiwara pada Rabu (16/12/2020) pagi. Unggahan itu lantas mendapat 379 suka, 103 komentar, dan dibagikan sebanyak 111 kali.

Dalam video itu terdapat cuplikan suasana persidangan di International Court of Justice (ICJ), persidangan di Dewan Keamanan (DK) PBB, serta pemberitaan dari media internasional.

Berikut narasi yang ditulis oleh pemilik akun Facebook Bumi Sandiwara :

"Matinya 6 anggota FPI akan dibawa ke Mahkamah Internasional"

Lantas benarkah klaim tersebut?

Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dalam unggahan Facebook itu hanyalah hasil suntingan belaka.

Cuplikan sidang yang terdapat dalam video tersebut merupakan dua sidang yang berbeda. Sidang pertama adalah sidang yang terjadi di International Court of Justice (ICJ) tentang sengketa Amerika Serikat dan Iran mengenai banding sanksi Iran pada tanggal 27 Agustus 2018.

Sementara sidang kedua adalah sidang Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan November 2014 mengenai pemilihan hakim ICJ, karena tampak Gary Quinlan, Duta Besar Australia untuk DK PBB kala itu, menyebut nama Patrick Lipton Robinson dari Jamaika yang saat itu menjadi kandidat hakim ICJ.

Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)

Seperti diketahui, kasus pelanggaran HAM tidak ditangani oleh ICJ karena institusi tersebut bertugas menengahi sengketa internasional antar negara. Jika terjadi pelanggaran HAM, kemungkinan besar akan ditangani oleh International Court of Crimes (ICC), dengan catatan pelanggaran tersebut tercatat di dalam Statuta Roma.

Hal inilah yang memperkuat kesalahan klaim dalam konten tersebut, karena video yang digunakan adalah video sidang ICJ.

Selain itu, cuplikan pemberitaan dari media internasional WION tidak memuat sidang terkait penembakan enam anggota FPI oleh Mahkamah Internasional.

WION hanya memberitakan situasi terkini dalam kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)

Cuplikan artikel dari suaranasional berjudul Pengamat: "Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional" yang juga ditampilkan dalam video tersebut konteksnya masih berupa opini dari Muslim Arbi dalam wawancara bersama suaranasional.

Sekilas isi artiket tersebut :
Kata Muslim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengucapkan duka cita atas terbunuhnya enam Laskar FPI. “Di hari HAM Internasional, Jokowi tidak simpati terhadap enam Laskar FPI yang mati ditembak polisi,” jelas Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Habib Rizieq Jadi Penasihat Pemerintah Dalam Poster Kabinet

Viral Habib Rizieq Jadi Penasihat Pemerintah Dalam Poster Kabinet

Sulsel | Senin, 28 Desember 2020 | 13:19 WIB

Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini

Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini

Sumbar | Senin, 28 Desember 2020 | 12:17 WIB

Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda

Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda

Bogor | Senin, 28 Desember 2020 | 11:57 WIB

Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa Sebagai Tersangka Kerumunan Megamendung

Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa Sebagai Tersangka Kerumunan Megamendung

News | Senin, 28 Desember 2020 | 11:31 WIB

Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?

Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?

Jawa Tengah | Senin, 28 Desember 2020 | 10:30 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Anies Tolak Pakai Masker Meski Positif Covid-19?

CEK FAKTA: Benarkah Anies Tolak Pakai Masker Meski Positif Covid-19?

News | Senin, 28 Desember 2020 | 10:50 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB