Suara.com - Pakar epidemiologi mengatakan pemerintah harus menyiapkan tambahan fasilitas kesehatan darurat sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Pengawasan hotel-hotel di tempat wisata juga wajib ditingkatkan.
Mewaspadai libur panjang yang acap kali jadi momen pemicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, pakar epidemilogi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut.
"Mungkin akan ada dampak ringan atau dampak sedang (peningkatan kasus)," ujar Miko saat diwawancarai DW Indonesia, Senin (27/12/2020) sore.
Miko mengatakan bahwa pemerintah harus menyiapkan fasilitas kesehatan tambahan mengingat kapasitas yang telah ada saat ini semakin berkurang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada pekan lalu mengatakan kondisi keterisian rumah sakit di berbagai daerah saat ini "sudah mencapai 80 persen."
Maka dari itu, Miko berpendapat agar pemerintah melakukan pemodelan untuk menyiapkan penambahan kapasitas fasilitas kesehatan.
"Dihitung dengan perkiraan jumlah kumulatif kasus covidnya sehingga akan menghasilkan jumlah kasus akitf kasus Covidnya. Berapa yang berat, berapa yang ringan, berapa yang tanpa gejala," kata Miko.
"Ini adalah tanggung jawab pemerintah. Mau itu kesalahan masyaraat tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, itu adalah tangung jawab pemerintah," katanya.
Berbeda dengan Eropa Negara-negara di Eropa kini tengah menerapkan pembatasan ketat sebagai upaya menahan laju penyebaran virus corona saat perayaan Natal dan Tahun Baru, salah satunya Jerman.
Baca Juga: Indonesia Catat Hampir 6.000 Kasus Baru Covid-19, Filipina Cuma 766
Jerman menerapkan lockdown ketat mulai 16 Desember lalu hingga 10 Januari 2021 mendatang.
Restoran dan bar dilarang menerima pelanggan, selain untuk layanan bawa pulang. Tempat-tempat olahraga, bioskop, kolam renang, gedung teater, salon rambut dan kecantikan serta bisnis lain harus ditutup.
Hotel tidak diperbolehkan menerima wisatawan, dan pertemuan pribadi di rumah dibatasi maksimal untuk lima orang dewasa dari dua rumah tangga.
Namun, menurut Miko kebijakan tersebut urung diterapkan Indonesia. Pasalnya sedari awal Indonesia tidak menerapkan kebijakan lockdown melainkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 akhir tahun, pemerintah pun diminta untuk melakukan upaya-upaya serius.
"Serius melakukan PSBB, serius mengisolasi warga, mengkarantina warga, mendeteksinya serius juga. Benar-benar kita harus serius dengan segala upaya penanggulangan COVID-19," kata Miko.