Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Suryo: Good Job Polri

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2020 | 18:08 WIB
Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Suryo: Good Job Polri
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias GA menjadi tersangka kasus video syur 19 detik.

Apresiasi tersebut disampaikan Roy melalui akun Twitter miliknyta @krmtroysuryo2.

Dalam cuitannya, eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan sejumlah media terkait penetapan status tersangka terhadap GA.

"Satu kata saja, good job @ccicpolri @poldametro @poldametrojkt," kata Roy Suryo seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).

Roy Suryo mengaku, penetapan status tersangka terhadap GA dan pemeran pria dalam video syur itu yakni Michael Yukinobu Defretes alias MYD terbilang cukup lama.

Roy Suryo apresiasi polisi tetapkan Gisel jadi tersangka (Twitter/krmtroysuryo2)
Roy Suryo apresiasi polisi tetapkan Gisel jadi tersangka (Twitter/krmtroysuryo2)

Meski demikian, Roy Suryo memahami kepolisian sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus tersebut.

"Meski terasa cukup lama, karena kita memahami kehati-hatian Polri, tetapi akhirnya GA dan MYD ditetapkan sebagai tersangka juga," ungkapnya.

Roy Suryo mengingatkan publik agar bisa berkaca pada kasus GA dan MYD tersebut.

Ia mengimbau publik berhati-hati dalam menggunakan gawai dan perangkat teknologi agar tak bernasib sama seperti GA dan MYD.

"Kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar berhati-hati dalam bersikap, berperilaku dan juga bertindak menggunakan gadget atau perangkat TI," tukasnya.

GA dan MYD Jadi Tersangka

GA mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Atas dasar pengakuan GA, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, GA dan MYD sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Video Syur, Ini Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes

Tersangka Video Syur, Ini Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes

Jakarta | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:57 WIB

Gisel Jadi Tersangka Video Mesum, Begini Doa Roy Marten

Gisel Jadi Tersangka Video Mesum, Begini Doa Roy Marten

Kaltim | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:57 WIB

Michael Yukinobu de Fretes Viral, Akun Instagram Palsu Mendadak Bermunculan

Michael Yukinobu de Fretes Viral, Akun Instagram Palsu Mendadak Bermunculan

Batam | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:54 WIB

Terkini

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB