Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Suryo: Good Job Polri

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2020 | 18:08 WIB
Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Suryo: Good Job Polri
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias GA menjadi tersangka kasus video syur 19 detik.

Apresiasi tersebut disampaikan Roy melalui akun Twitter miliknyta @krmtroysuryo2.

Dalam cuitannya, eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan sejumlah media terkait penetapan status tersangka terhadap GA.

"Satu kata saja, good job @ccicpolri @poldametro @poldametrojkt," kata Roy Suryo seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).

Roy Suryo mengaku, penetapan status tersangka terhadap GA dan pemeran pria dalam video syur itu yakni Michael Yukinobu Defretes alias MYD terbilang cukup lama.

Roy Suryo apresiasi polisi tetapkan Gisel jadi tersangka (Twitter/krmtroysuryo2)
Roy Suryo apresiasi polisi tetapkan Gisel jadi tersangka (Twitter/krmtroysuryo2)

Meski demikian, Roy Suryo memahami kepolisian sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus tersebut.

"Meski terasa cukup lama, karena kita memahami kehati-hatian Polri, tetapi akhirnya GA dan MYD ditetapkan sebagai tersangka juga," ungkapnya.

Roy Suryo mengingatkan publik agar bisa berkaca pada kasus GA dan MYD tersebut.

Ia mengimbau publik berhati-hati dalam menggunakan gawai dan perangkat teknologi agar tak bernasib sama seperti GA dan MYD.

"Kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar berhati-hati dalam bersikap, berperilaku dan juga bertindak menggunakan gadget atau perangkat TI," tukasnya.

GA dan MYD Jadi Tersangka

GA mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Atas dasar pengakuan GA, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, GA dan MYD sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Video Syur, Ini Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes

Tersangka Video Syur, Ini Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes

Jakarta | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:57 WIB

Gisel Jadi Tersangka Video Mesum, Begini Doa Roy Marten

Gisel Jadi Tersangka Video Mesum, Begini Doa Roy Marten

Kaltim | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:57 WIB

Michael Yukinobu de Fretes Viral, Akun Instagram Palsu Mendadak Bermunculan

Michael Yukinobu de Fretes Viral, Akun Instagram Palsu Mendadak Bermunculan

Batam | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:54 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB