Front Pembela Islam Resmi Dibubarkan Pemerintah, Media Asing Ikut Menyoroti

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 30 Desember 2020 | 20:02 WIB
Front Pembela Islam Resmi Dibubarkan Pemerintah, Media Asing Ikut Menyoroti
Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.[Al Jazeera]

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) hari Rabu (30/12/2020), keputusan tersebut langsung menarik perhatian dunia, termasuk media asing.

Salah satunya adalah Al Jazeera, media Qatar tersebut menyebut dalam artikelnya "Indonesia melarang Front Pembela Islam, dengan alasan hubungan teroris"

Al Jazeera menyebutkan "Indonesia telah melarang kelompok garis keras yang kontroversial, namun berpengaruh secara politik, Front Pembela Islam, hampir tiga minggu setelah pemimpinnya ditangkap karena melanggar aturan virus corona, menurut kepala menteri keamanan negara itu."

Mahfud MD, selaku Menko Polhukam, mengatakan pada hari Rabu bahwa FPI, telah secara resmi dilarang dengan alasan dugaan main hakim sendiri dan kaitannya dengan terorisme.

FPI dipimpin oleh Rizieq Shihab, seorang tokoh kontroversial dalam politik Indonesia yang kembali dari Arab Saudi pada November dan ditangkap di Jakarta awal bulan ini setelah tampil di berbagai demonstrasi massal meskipun ada larangan virus corona pada pertemuan besar.

"Pemerintah sudah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI," kata Mahfud. "FPI tidak lagi memiliki legal standing." sambungnya.

Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.[Channel News Asia]
Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.[Channel News Asia]

Selain itu Channel News Asia (CNA), media asing asal Singapura juga ikut mewartakan pembubaran FPI oleh pemerintah Indonesia.

Indonesia telah melarang kelompok garis keras yang kontroversial tetapi berpengaruh secara politik, Front Pembela Islam, kata menteri keamanan negara itu pada Rabu (30/12), demikian CNA mewartakan.

Pada 12 Desember, Rizieq Shihab menyerahkan diri ke pihak berwenang setelah dituduh menghasut orang untuk melanggar batasan pandemi Covid-19 dengan mengadakan acara dengan kerumunan besar, sebut laporan tersebut.

Juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq dituduh mengabaikan langkah-langkah untuk mengekang penyebaran Covid-19 dengan mengadakan acara untuk memperingati ulang tahun Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya yang menarik ribuan pendukung.

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) alasan pemerintah membubarkan ormas Islam tersebut karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum

Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum

Sulsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:38 WIB

FPI Tak Sedih Dibubarkan, Nanti Bikin Organisasi atau Perkumpulan Lain

FPI Tak Sedih Dibubarkan, Nanti Bikin Organisasi atau Perkumpulan Lain

Kalbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:09 WIB

Kritisi Pembubaran FPI, Hidayat Nur Wahid Unggah Potret FPI Setia Pancasila

Kritisi Pembubaran FPI, Hidayat Nur Wahid Unggah Potret FPI Setia Pancasila

Banten | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:05 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB