Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI

Kamis, 31 Desember 2020 | 13:23 WIB
Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran FPI. Dengan keputusan itu, FPI kini berstatus terlarang sehingga segala aktivitasnya tidak dibolehkan.

Langkah pembubaran FPI itu menuai protes dari Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon yang menyinggung soal demokrasi dan kebebasan berserikat di Indonesia.

Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI merupakan praktik otoritarianisme yang membunuh nafas demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tukasnya.

Sementara itu, Hidayat Nur Wahid lebih menyayangkan langkah yang menurut dia seharusnya menempuh proses hukum.

"Indonesia adalah negara hukum dan menjamin HAM. Mestinya 'pelarangan atau penghentian kegiatan FPI' melewati proses di pengadilan," kata Hidayat Nur Wahid.

"Sayangnya, proses itu dihapus dalam UU Ormas No. 16/2017 yang mengesahkan Perppu Ormas yang dibuat Presiden Joko Widodo. Sekalipun dahulu Perppu itu ditolak oleh Gerindra, PAN, PKS, dan para aktivis HAM," sambung dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI