Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI

Dany Garjito | Hernawan | Suara.com

Kamis, 31 Desember 2020 | 13:23 WIB
Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi melempar kritikan menohok untuk Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang diketahui menyayangkan langkah pemerintah membubarkan FPI.

Teddy Gusnaidi menyoroti Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang menurutnya terlalu banyak bicara di media. Padahal, langkah konkrit yang bisa ditempuh apabila tidak terima dengan pembubaran FPI adalah mengajukannya ke pengadilan.

Melihat reaksi Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid, Teddy Gusnaidi bahkan melempar kata cerewet.

Pernyataan keras itu dilemparkan oleh Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Kamis (31/12/2020).

"Terlalu cerewet kalian, kalau tidak terima FPI dibubarkan, ya ke pengadilan," ujar Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.

"Bukan malah koar-koar kayak banci kejepit pintu. Jangan lupa, legal standing kalian ya," imbuhnya sembari menyertakan akun Twitter Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon.

Politisi PKPI Semprot Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid soal Protes Pembubaran FPI (Twitter).
Politisi PKPI Semprot Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid soal Protes Pembubaran FPI (Twitter).

Dalam cuitan lainnya, Teddy Gusnaidi merekomendasikan bacaan untuk kedua politisi yang duduk di kursi DPR tersebut.

Teddy Gusnaidi merekomendasikan artikel dalam websitenya, berjudul "Ormas anti Pancasila sibuk merusak bangsa ini, sedangkan kita sibuk mencari pasal untuk menjerat mereka. Ini konyol".

Menurut Teddy Gusnaidi, Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid harus membacanya agar kembali sadar akan Indonesia.

"Bahan bacaan buat @hnurwahid dan @fadlizon, siapa tahu bisa menyadarkan kembali ingatan mereka, bahwa ini di Indonesia, bukan di negara-negara Timur Tengah yang tradisi dan hobinya saling merusak. Silakan tinggal di sana jika punya hobi seperti itu," tandasnya keras.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran FPI. Dengan keputusan itu, FPI kini berstatus terlarang sehingga segala aktivitasnya tidak dibolehkan.

Langkah pembubaran FPI itu menuai protes dari Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon yang menyinggung soal demokrasi dan kebebasan berserikat di Indonesia.

Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI merupakan praktik otoritarianisme yang membunuh nafas demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tukasnya.

Sementara itu, Hidayat Nur Wahid lebih menyayangkan langkah yang menurut dia seharusnya menempuh proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pembubaran FPI, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Prinsip Negara Hukum

Soal Pembubaran FPI, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Prinsip Negara Hukum

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 13:05 WIB

Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

Sumut | Kamis, 31 Desember 2020 | 12:51 WIB

FPI Dibubarkan, Tengku Zul Khawatir MUI Bakal Alami Nasib Serupa

FPI Dibubarkan, Tengku Zul Khawatir MUI Bakal Alami Nasib Serupa

Jogja | Kamis, 31 Desember 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB