Aplikasi Jaketbus Diresmikan, Kini Pesan Tiket Bus Bisa Online

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:05 WIB
Aplikasi Jaketbus Diresmikan, Kini Pesan Tiket Bus Bisa Online
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Suara.com - Aplikasi Jaketbus Diresmikan, Pesan Tiket Bus Bisa Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis (31/12/2020), menghadiri grand launching Sistem Tiket Secara Elektronik Online Melalui Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) di Terminal Terpadu A Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara daring menggunakan telepon seluler.

"Hari ini saya bahagia sekali, karena apa? naik bis dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah," kata Budi Karya Sumadi.

"Ini lompatan yang luar biasa, terima kasih pak Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena ini bisa pakai e-wallet," tambahnya.

Aplikasi Jaketbus ini merupakan pilot project yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik.

Dalam instruksi itu disebutkan, penjualan tiket secara elektronik di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan. Ke depannya diharapkan, agar sistem ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.

"Dengan kerja sama yang semakin bagus ini, saya menugaskan pada Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya saja di Jakarta tapi juga di seluruh kota-kota di indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," tutur Menhub.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan bus, pada 2018 telah digagas SIGOBANG (Sistem Integrasi Terminal Pulo Gebang) untuk mendukung Terminal Operating System serta memonitor ketersediaan bus dan jadwal keberangkatan dan kedatangan secara real time.

Pada tahun 2020, SIGOBANG bertransformasi menjadi Sistem Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secara e-wallet, transfer bank ataupun melalui minimarket.

Selain itu, Menhub berharap agar sistem ticketing secara online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Saya mengharapkan bahwa sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," tutupnya.

Setelah kegiatan peresmian berlangsung, Menteri Perhubungan melakukan tinjauan di Terminal Pulo Gebang untuk mengecek pelaksanaan protokol kesehatan yang berjalan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lanjutkan Warisan 25 Tahun, Begini Spesifikasi Pesawat N219

Lanjutkan Warisan 25 Tahun, Begini Spesifikasi Pesawat N219

Batam | Senin, 28 Desember 2020 | 16:48 WIB

Dapat Sertifikasi Kemenhub, Pesawat N219 Siap Dipasarkan

Dapat Sertifikasi Kemenhub, Pesawat N219 Siap Dipasarkan

Bisnis | Senin, 28 Desember 2020 | 15:48 WIB

Menhub: Calon Penumpang Positif Covid-19 Bisa Refund Atau Reschedule Tiket

Menhub: Calon Penumpang Positif Covid-19 Bisa Refund Atau Reschedule Tiket

Banten | Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:11 WIB

Pantau Lalin Puncak Bogor, Menhub Klaim Libur Hari Pertama Tidak Macet

Pantau Lalin Puncak Bogor, Menhub Klaim Libur Hari Pertama Tidak Macet

Bogor | Kamis, 24 Desember 2020 | 13:21 WIB

PSC Tiket Pesawat Didiskon Menhub Tapi Biaya Rapid Testnya Mahal

PSC Tiket Pesawat Didiskon Menhub Tapi Biaya Rapid Testnya Mahal

Bisnis | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:58 WIB

Kewajiban Tes Cepat Antigen untuk Keluar Masuk Wilayah DKI Jakarta

Kewajiban Tes Cepat Antigen untuk Keluar Masuk Wilayah DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:00 WIB

Best 5 Oto: Mobil Listrik Menteri Budi Karya Sumadi, Kejelasan Nasib Ducati

Best 5 Oto: Mobil Listrik Menteri Budi Karya Sumadi, Kejelasan Nasib Ducati

Otomotif | Jum'at, 18 Desember 2020 | 07:50 WIB

Potret Menhub Budi Karya Sumadi Jajal Mobil Listrik, Siap Jadi Mobil Dinas?

Potret Menhub Budi Karya Sumadi Jajal Mobil Listrik, Siap Jadi Mobil Dinas?

Otomotif | Kamis, 17 Desember 2020 | 14:26 WIB

Menhub Bakal Gunakan Kendaraan Listrik, Bagaimana Infrastrukturnya?

Menhub Bakal Gunakan Kendaraan Listrik, Bagaimana Infrastrukturnya?

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 08:26 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB