FPI Reborn Jadi Front Pejuang Islam, Mahfud MD: Tak Bagus Layu Sendiri

Jum'at, 01 Januari 2021 | 14:20 WIB
FPI Reborn Jadi Front Pejuang Islam, Mahfud MD: Tak Bagus Layu Sendiri
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengizinkan FPI yang telah dibubarkan, berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum organisasi dengan nama baru itu dibentuk.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menjawab pertanyaan publik mengenai FPI yang akan berganti nama. Ia menegaskan, pergantian nama setelah FPI dibubarkan tak menjadi masalah.

Namun, sebelum organisasi dengan nama baru tersebut dibentuk, harus memenuhi persyaran terlebih dahulu.

"Ada yang tanya bolehkan orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh sih, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/1/2021).

Mahfud memberikan contoh beberapa partai terdahulu yang telah bubar, kemudian lahir kembali dengan mengganti nama.

"Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yang legendaris," ungkapnya.

Tak sampai di situ, Mahfud juga mencontohkan organisasi NU yang sempat pecah kemudian melahirkan KPP-NU.

"Dulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU juga boleh sampai akhirnya bubar sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Idham Azis: Warga Dilarang Dukung dan Pakai Atribut FPI!

Mahfud MD tak maslaah FPI ganti nama jadi Front Pejuang Islam (Twitter.mohmahfudmd)
Mahfud MD tak maslaah FPI ganti nama jadi Front Pejuang Islam (Twitter.mohmahfudmd)

Mahfud menjelaskan, saat ini ada sekitar 444.000 organisasi masyarakat (ormas) dan ratusan partai politik yang terdaftar secara resmi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI