Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 01 Januari 2021 | 19:20 WIB
Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama usai dibubarkan.

Sebab, Mahfud MD telah memberikan pernyataan mengizinkan FPI berganti nama usai dibubarkan.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil ketua MPR RI itu melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.

"Boleh kata @mohmahfudmd soal eks FPI yang dirikan Front Persatuan Islam untuk lanjutkan perjuangan bela agama, bangsa, negara sesuai Pancasila dan UUD 1945," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/1/2021).

Politisi PKS itu menegaskan, pembentukan organisasi merupakan bagian dari HAM yang telah diakui oleh UUD 1945.

Ia meminta agar Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah.

"Maka jangan diganggu lagi," ungkapnya.

HNW minta Mahfud MD tak lagi ganggu FPI reborn (Twitter/hnurwahid)
HNW minta Mahfud MD tak lagi ganggu FPI reborn (Twitter/hnurwahid)

Menurut HNW, organisasi terlarang di Indonesia merujuk pada undang undang adalah organisasi separatis dan komunis.

Sementara itu, FPI tidak termasuk dalam golongan organisasi separatis dan komunis yang terlarang dalam UU.

"Yang dilarang oleh UU adalah organisasinya separatis, komunis," tuturnya.

Mahfud MD Izinkan FPI Ganti Nama, Asalkan ...

Mahfud MD mengizinkan FPI yang telah dibubarkan, berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum organisasi dengan nama baru itu dibentuk.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menjawab pertanyaan publik mengenai FPI yang akan berganti nama. Ia menegaskan, pergantian nama setelah FPI dibubarkan tak menjadi masalah.

Namun, sebelum organisasi dengan nama baru tersebut dibentuk, harus memenuhi persyaran terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibubarkan Pemerintah, Kantor FPI Pekanbaru Mendadak Sunyi

Dibubarkan Pemerintah, Kantor FPI Pekanbaru Mendadak Sunyi

Riau | Jum'at, 01 Januari 2021 | 17:21 WIB

Kapolres Pandeglang Minta Jajaran Polsek Agar Sisir Atribut FPI

Kapolres Pandeglang Minta Jajaran Polsek Agar Sisir Atribut FPI

Banten | Jum'at, 01 Januari 2021 | 16:50 WIB

Maklumat Kapolri Pukulan Telak Bagi FPI, Semua Tentang FPI Dilarang

Maklumat Kapolri Pukulan Telak Bagi FPI, Semua Tentang FPI Dilarang

Sulsel | Jum'at, 01 Januari 2021 | 16:47 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB