Suara.com - Komnas HAM menjanjikan bakal menyelesaikan laporan hasil penyelidikan perkasa tewasnya enam anggota Laskar FPI dalam dua pekan ke depan. Kekinian, Komnas HAM sudah meminta keterangan kembali pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung berujar pemeriksaan keterangan kepolisian itu diharapkan menjadi yang terakhir sebelum akhirnya Komnas HAM menarik kesimpulan.
"Kami harap ini adalah permintaan keterangan terakhir dari kepolisian. Karena sesuai dengan yang sudah kami sampaikan, paling lambat 2 minggu ini kamii akan menyelesaikan laporan," ujar Beka, Senin (4/1/2021).
Beka mengatakan dari hasil laporan tersebut nantinya yang juga akan dibawa Komnas HAM sebagai rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Terus menyimpulkan peristiwa yang terjadi seperti apa dan kemudian menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain. Karena yang terlibat bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan hanya presiden saja tetapi juga masyarakat," tutur Beka.
"Paling tidak kesimpulan dari Komnas HAM, rekomendasi Komnas HAM bisa dipatuhi, dijalankan oleh para pihak. Saya kira itu," Beka menambahkan.
Sebelumnya komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sampai saat ini belum ada kesimpulan apapun terkait hasil penyelidikan tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu ia tegaskan menyusul uji rekonstruksi yang dilakukan Komnas HAM bersama polisi hari ini.
Ia berujar, Komnas HAM masih melakukan konstruksi ulang terkait peristiwa bentrokan polisi dengan FPI tersebut. Karena itu rekonstruksi kembali dilakukan di halaman parkir Komnas HAM untuk penggambaran lebih detail.
"Kita masih menulis timeline-nya. Dari versi Komnas dari jam berapa ke jam berapa, apa saja yang terjadi sampai kepada RS Polri menerima jenazah jam berapa, terus penangannya seperti apa, kita sedang susun semua," kata Beka di kantor Komnas HAM, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Usai Periksa Polisi, Komnas HAM Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI
Hasil ketarangan kedua belah pihak, yakni polisi dan FPI itu yang kemudian vakal menjadi tolak ukur Komnas HAM menuliskan kesimpulan apa sebenarnya yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.