Sidang Praperadilan Dilanjut, Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadir Lagi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2021 | 09:42 WIB
Sidang Praperadilan Dilanjut, Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadir Lagi
Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1/2021) hari ini. Kali ini, agenda sidang adalah jawaban dari pihak termohon.

Dalam hal ini, pihak tergugat atau termohon adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar memastikan jika kliennya tidak bisa hadir kembali di ruang sidang. Sebab, permohonan untuk menghadirkan Rizieq ditolak oleh majelis hakim.

Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Untuk sidang perdana yang berlangsung pada Senin (4/1/2021) kemarin, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.

"Iya (tidak hadir). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," ungkap Aziz melalui pesan singkat.

Sebelumnya, hakim Akhmad Sahyuti menyatakan, saat ini cukup pihak tim kuasa hukum saja yang hadir. Sebab, prosedur untuk bisa keluar dari tahanan cukup panjang.

"Pemohon kan dalam tahanan, ini prosedur masih panjang saya kira cukup pengacara saja," beber Akhmad Sahyuti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Alasan Ajukan Praperadilan

Melalui kuasa hukumnya, Rizieq menyampaikan alasan terkait permohonan praperadilan tersebut. Dalam hal ini, pihak tergugat atau termohon adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.

Muhammad Kamil Pasha, di ruang sidang mengatakan, Rizieq dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kala itu sedang punya hajat. Sang putri, Syarifah Najwa Shihab menikah dengan Habib Irfan Alaydrus.

Dalam hajatan itu, pihak keluarga Rizieq mengkalim membuat undangan dalam jumlah terbatas. Setidaknya, hanya 17 undangan saja yang disebar.

"Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ungkap Kamil Pasha.

Kamil Pasha melanjutkan, Rizieq saat itu juga diundang oleh pihak DPP FPI yang membuat acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, hajatan pernikahan anak Rizieq juga diklaim mendapat restu dari Wali Kota Jakarta Pusat.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Walikota Administrasi Jakarta Pusat," jelasnya.

Pasha melanjutkan, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut ternyata banyak. Alasan Rizieq baru tiba di Tanah Air dari Arab Saudi menjadi salah satunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Ubah Nama Lagi dari Front Persatuan Islam Jadi Front Pemersatu Islam

FPI Ubah Nama Lagi dari Front Persatuan Islam Jadi Front Pemersatu Islam

Bali | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:41 WIB

FPI Bubar, Status Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Dicabut!

FPI Bubar, Status Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Dicabut!

Bogor | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:33 WIB

Polisi Periksa Korlap Aksi Bela Habib Rizieq Hari Ini

Polisi Periksa Korlap Aksi Bela Habib Rizieq Hari Ini

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:29 WIB

Tiga Koordinator Lapangan Aksi 1812 Diperiksa Hari Ini

Tiga Koordinator Lapangan Aksi 1812 Diperiksa Hari Ini

Riau | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:14 WIB

Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Turun di Penjara

Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Turun di Penjara

Bogor | Senin, 04 Januari 2021 | 20:36 WIB

Sidang Dilanjut Besok, Pengacara Minta Hakim Keluarkan Rizieq dari Penjara

Sidang Dilanjut Besok, Pengacara Minta Hakim Keluarkan Rizieq dari Penjara

Jakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 17:11 WIB

Dana FPI di Bank Tak Bisa Dicairkan, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Digarong!

Dana FPI di Bank Tak Bisa Dicairkan, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Digarong!

Jabar | Senin, 04 Januari 2021 | 15:15 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB