Dianggap Sebar Propaganda, Tiga Jurnalis Vietnam Terancam Penjara 20 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2021 | 16:20 WIB
Dianggap Sebar Propaganda, Tiga Jurnalis Vietnam Terancam Penjara 20 Tahun
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]

Suara.com - Tiga jurnalis terkemuka Vietnam menghadapi hukuman 20 tahun penjara setelah dituduh menyebarkan berita propaganda melawan negara.

Menyadur Al Jazeera, Selasa (5/1/2021) Pham Chi Dung, Nguyen Tuong Thuy dan Le Huu Minh Tuan akan menjalani persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh.

Ketiga anggota dari Asosiasi Jurnalis Independen Vietnam tersebut dituduh "membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, barang yang berisi informasi yang menyimpang tentang pemerintah rakyat."

"Para jurnalis ini dianiaya dan dibawa ke pengadilan karena mereka telah menggunakan hak kebebasan berbicara, kebebasan pers dan kebebasan berkumpul," kata perwakilan majalah Luat Khoa dan majalah Vietnam, dalam pernyataan bersama.

Penangkapan tersebut adalah yang terbaru dari tindakan keras berkelanjutan terhadap para pembangkang politik, aktivis, dan suara independen lainnya saat Partai Komunitas yang berkuasa mempersiapkan Kongres Nasional bulan ini.

Pertemuan tingkat tinggi tersebut berlangsung setiap lima tahun dan puluhan orang telah ditahan, menurut kelompok hak asasi manusia Vietnam.

"Pemerintah Vietnam mengklaim menghormati demokrasi, tapi itu bohong,” kata wakil Direktur Asia Human Rights Watch Phil Robertson dalam sebuah pernyataan.

"Demokrasi mati tanpa kebebasan berekspresi dan pers, dan karya jurnalis independen seperti ketiganya yang berani mengungkap penyimpangan dan menuntut reformasi untuk mengakhiri penyalahgunaan kekuasaan." sambungnya.

Pham Chi Dung ambil bagian dalam aksi demonstrasi anti-China dan memimpin kampanye untuk mendukung hak asasi manusia di Vietnam.

Pria 54 tahun tersebut ditangkap pada November 2019 tak lama setelah menandatangani surat bersama yang mendesak Uni Eropa untuk menunda persetujuan Kesepakatan Perdagangan Bebas UE-Vietnam sampai Vietnam memperbaiki catatan hak asasi manusianya. Surat itu dipublikasikan di situs Voice of America.

Nguyen Tuong Thuy, seorang veteran militer dikenal karena pekerjaannya membantu tahanan politik dan pembela hak atas tanah.

Pria berusia 69 tahun itu ditangkap pada Mei 2020 dan keluarganya mengatakan bahwa selama interogasi dia menghancurkan ponselnya di lantai daripada mengungkapkan kata sandinya kepada polisi.

Le Huu Minh Tuan (31) yang dikenal dengan nama pena Le Tuan menulis topik termasuk protes Hong Kong dan masyarakat sipil di Rusia dan ditangkap pada Juni 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kapal Nelayan Vietnam-Malaysia Ditenggelamkan Gegara Curi Ikan

5 Kapal Nelayan Vietnam-Malaysia Ditenggelamkan Gegara Curi Ikan

Sumut | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:37 WIB

Dilatih Shin Tae-yong, Saddil Ramdani Optimis di SEA Games 2021

Dilatih Shin Tae-yong, Saddil Ramdani Optimis di SEA Games 2021

Bola | Jum'at, 25 Desember 2020 | 15:41 WIB

Media Vietnam Soroti Timnas usai Shin Tae-yong Panggil 36 Pemain untuk TC

Media Vietnam Soroti Timnas usai Shin Tae-yong Panggil 36 Pemain untuk TC

Bola | Senin, 21 Desember 2020 | 16:50 WIB

Terkini

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB