Sidang Kasus Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 Januari 2021 | 10:11 WIB
Sidang Kasus Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).

Agenda sidang masih dengan pemanggilan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap dan gratifikasi di MA tahun 2011-2016.

Jaksa Takdir Suhan menyebut dua saksi yang rencana akan dihadirkan dalam persidangan. Takdir pun belum dapat menyampaikan dua saksi itu berprofesi apa.

"Agenda sidang, ada dua saksi yang tim JPU hadirkan," kata Jaksa Takdir dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT. Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Milik Erni Arianti Anak Bupati Labura Kharuddin Syah Disita KPK

Mobil Milik Erni Arianti Anak Bupati Labura Kharuddin Syah Disita KPK

Sumsel | Rabu, 06 Januari 2021 | 09:30 WIB

Ayah Terjerat Korupsi, Mobil Milik Anak Bupati Labura Disita KPK

Ayah Terjerat Korupsi, Mobil Milik Anak Bupati Labura Disita KPK

Sumut | Rabu, 06 Januari 2021 | 08:10 WIB

KPK Sita Mobil Milik Erni Arianti Anak Bupati Labura Kharuddin Syah

KPK Sita Mobil Milik Erni Arianti Anak Bupati Labura Kharuddin Syah

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 08:08 WIB

KPK Klaim Pelototi Terus Bansos Kemensos di Masa Pandemi Corona

KPK Klaim Pelototi Terus Bansos Kemensos di Masa Pandemi Corona

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 18:39 WIB

Lantik 38 Pejabat KPK, Firli: Rapatkan Barisan untuk Bebas Korupsi

Lantik 38 Pejabat KPK, Firli: Rapatkan Barisan untuk Bebas Korupsi

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 12:44 WIB

Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, Johan dan Chandra Ikut Diperiksa KPK

Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, Johan dan Chandra Ikut Diperiksa KPK

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:56 WIB

Kelanjutan Kasus Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo, Dua Saksi Dicecar KPK

Kelanjutan Kasus Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo, Dua Saksi Dicecar KPK

Banten | Selasa, 05 Januari 2021 | 07:46 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB