Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:26 WIB
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
Tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat di KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK pada Kamis (12/3/2026) sebagai tersangka korupsi haji 2023-2024.
  • Dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan 20.000 yang seharusnya 92:8 persen dibagi menjadi 50:50.
  • Yaqut dan mantan stafnya diduga melanggar pasal pemberantasan tipikor terkait pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai aturan.

Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Dia dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Yaqut tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat muda. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Melissa Anggraini.

Pada kesempatan ini, Yaqut enggan menjawab saat ditanya soal kemungkinan dirinya langsung ditahan dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai diperiksa penyidik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

baca juga

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat

Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:06 WIB

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:39 WIB

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:08 WIB

Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat

Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:00 WIB

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Detective Conan: 30-go Satsujin Jiken Siap Tayang di Indonesia 11 November

Detective Conan: 30-go Satsujin Jiken Siap Tayang di Indonesia 11 November

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Teks Keputusan Kongres Pemuda 1928 untuk Dibaca saat Upacara Sumpah Pemuda

Teks Keputusan Kongres Pemuda 1928 untuk Dibaca saat Upacara Sumpah Pemuda

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Urutan Skincare Pagi Hanasui untuk Atasi Flek Hitam, Wajah Jadi Lebih Cerah

Urutan Skincare Pagi Hanasui untuk Atasi Flek Hitam, Wajah Jadi Lebih Cerah

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:25 WIB

BPPD DIY Dorong Yogyakarta Jadi Destinasi Cultural Wellness Berkelanjutan Lewat Festival 2026

BPPD DIY Dorong Yogyakarta Jadi Destinasi Cultural Wellness Berkelanjutan Lewat Festival 2026

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Dua Tahun MBG: Bangun Ekosistem Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dua Tahun MBG: Bangun Ekosistem Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027

Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027

Sumbar | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid

Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid

Batam | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:23 WIB

3 Rekomendasi Masker Wajah Glad2Glow untuk Kulit Bersih, Lembap, dan Glowing

3 Rekomendasi Masker Wajah Glad2Glow untuk Kulit Bersih, Lembap, dan Glowing

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:21 WIB

×