Dicecar Hakim soal Massa di Hajatan Rizieq, Pak RT Abdul Kelabakan

Kamis, 07 Januari 2021 | 14:02 WIB
Dicecar Hakim soal Massa di Hajatan Rizieq, Pak RT Abdul Kelabakan
Penampakan Hakim tunggal Akhmad Sahyuti yang memimpin sidang praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak," jawab Abdul.

Abdul mengaku sudah lama tinggal di kawasan Petamburan. Dengan demikian, dia mengklaim mengenal Ketua RT
di lingkungan tempat tinggalnya -- dan hingga kini masih belum ada warga yang terpapar virus mematikan tersebut.

"Tidak ada yang ngabarin (terpapar Covid) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (yang terpapar)," sambungnya.

Merespons hal tersebut, tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon melayangkan pertanyaan pada Abdul. Mereka memastikan apakah pernyataan yang dikemukakan Abdul benar atau tidak.

"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Petamburan Raya, RT 001/ RW 001," kata Abdul.

"Sampai saat ini tidak ada Covid?" tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulilah tidak," beber Abdul.

Baca Juga: Di Sidang, Pak RT Ngaku Tak Ada Warga Positif Corona usai Hajatan Rizieq

REKOMENDASI

TERKINI