Suara.com - Tiga pemuda yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) dicokok jajaran Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menjual surat hasil swab PCR palsu lewat media sosial. Terungkap, surat hasil swab palsu tersebut sempat dipakai dan lolos dari pengecekan di Bandara Soekarno-Hatta.
"(Surat hasil swab PCR palsu) dibawa masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri menjelaskan, awalnya salah satu tersangka MAIS berencana akan berangkat ke Bali pada 23 Desember 2020 bersama tiga orang temannya.
Namun rencananya terhalang lantaran adanya kebijakan jika ingin ke Bali harus disertakan dengan bukti hasil tes swab PCR minimal 2 hari sebelum keberangkatan. Kemudian MAIS kontak temannya yang berada di Bali.
"Dapatlah gambaran dari temannya di Bali. Dia bilang kalau mau berangkat, saya akan kirim surat pdf tinggal kamu ubah nama saja," tuturnya.
Setelah menerima format surat hasil pemeriksaan swab PCR dari temannya di Bali, MAIS kemudian mengedit dengan cara memasukan identitasnya dalam format pdf tersebut. Format pdf itu kemudian dicetak dan dicoba di Bandara Soekarno-Hatta. Ternyata pelaku bisa lolos.
"Yang bersangkutan coba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dari situ lah MAIS mempunyai ide untuk menjual surat hasil swab PCR palsu untuk pergi ke Bali. Tak hanya sendiri, MAIS mengajak EAD dan MFA dalam bisnis terlarang tersebut.
Terbongkar
Baca Juga: Dibongkar Dokter Tirta, 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus
Kasus ini terbongkar usai viral lantaran diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.