Dipakai Pelaku, Surat Hasil Swab PCR Palsu Pernah Lolos di Bandara Soetta

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 07 Januari 2021 | 15:01 WIB
Dipakai Pelaku, Surat Hasil Swab PCR Palsu Pernah Lolos di Bandara Soetta
Tiga pemuda diringkus jajaran Polda Metro Jaya lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Tiga pemuda yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) dicokok jajaran Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menjual surat hasil swab PCR palsu lewat media sosial. Terungkap, surat hasil swab palsu tersebut sempat dipakai dan lolos dari pengecekan di Bandara Soekarno-Hatta.

"(Surat hasil swab PCR palsu) dibawa masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Yusri menjelaskan, awalnya salah satu tersangka MAIS berencana akan berangkat ke Bali pada 23 Desember 2020 bersama tiga orang temannya.

Namun rencananya terhalang lantaran adanya kebijakan jika ingin ke Bali harus disertakan dengan bukti hasil tes swab PCR minimal 2 hari sebelum keberangkatan. Kemudian MAIS kontak temannya yang berada di Bali.

"Dapatlah gambaran dari temannya di Bali. Dia bilang kalau mau berangkat, saya akan kirim surat pdf tinggal kamu ubah nama saja," tuturnya.

Setelah menerima format surat hasil pemeriksaan swab PCR dari temannya di Bali, MAIS kemudian mengedit dengan cara memasukan identitasnya dalam format pdf tersebut. Format pdf itu kemudian dicetak dan dicoba di Bandara Soekarno-Hatta. Ternyata pelaku bisa lolos.

"Yang bersangkutan coba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dari situ lah MAIS mempunyai ide untuk menjual surat hasil swab PCR palsu untuk pergi ke Bali. Tak hanya sendiri, MAIS mengajak EAD dan MFA dalam bisnis terlarang tersebut.

Terbongkar

Kasus ini terbongkar usai viral lantaran diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, dimana tersangka MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.

" 1 orang tersangka awalnya. Kemudian merembet menjadi 3 yang sudah berhasil kita amankan. Ini juga beredar di medsos dari akun saudara dokter Tirta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Yusri mengatakan, awalnya polisi melakukan penelusuran dari unggahan dokter Tirta yang menunjukkan kalau adanya penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir tahun 2020 lalu. Tirta merasa dengan adanya penjual surat hasil swab palsu itu banyak orang yang dirugikan.

Ternyata yang diunggah dan dikritisi Tirta tersebut setelah ditelusuri akun penjualnya milik salah satu pelaku yang keninian sudah diamankan polisi yakni MHA. Akun tersebut bernama @hanzdays.

"Ini yang diunggah tersangka MHA, kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dari sana kemudian polisi langsung melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Dalam kasus ini PT BF selaku pihak yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau. Sampai kepada PT BF yang kemudian membuat laporan ke polisi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali

Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali

Bali | Kamis, 07 Januari 2021 | 14:59 WIB

3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus di Bandung, Bali dan DKI

3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus di Bandung, Bali dan DKI

Jakarta | Kamis, 07 Januari 2021 | 14:40 WIB

Dibongkar Dokter Tirta, 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus

Dibongkar Dokter Tirta, 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 14:30 WIB

Dokter Tirta Sindir Anak Muda soal Vaksin:  Kalau Mau Edgy, Melek Literasi!

Dokter Tirta Sindir Anak Muda soal Vaksin: Kalau Mau Edgy, Melek Literasi!

News | Senin, 04 Januari 2021 | 13:02 WIB

Soal Kebijakan Jam Malam, dr Tirta: Virus Corona Keluar 24 Jam

Soal Kebijakan Jam Malam, dr Tirta: Virus Corona Keluar 24 Jam

News | Minggu, 03 Januari 2021 | 19:50 WIB

Terkini

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB